Berita

Foto/Net

Hukum

Billy Janji Kasih Rp 10 M Lagi Buat Bupati Neneng

Kasus Suap Proyek Meikarta
JUMAT, 12 APRIL 2019 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengembang proyek Meikarta menjanjikan uang Rp 20 miliar kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin untuk pengurusan izin-izin. Neneng mendengar info itu dari EYusup Taufik, Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pengembang Meikarta telahmengurus Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 400 hektar. "Saya bilang (ke Taufik) jalanin saja Rp 20 miliar itu un­tuk IPPT," aku Neneng dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Taufik juga memberi tahu ada perwakilan pengembang Meikarta yang hendak bertemu. Mereka adalah Edi Dwi Soesianto alias Edi Soes dan Satriadi.


Edi menjabat Kepala Divisi Land Acquisition and Permit Lippo Cikarang. Satriadi ju­ga pegawai Lippo Cikarang. Pertemuan terlaksana.

"Saya ketemu dan Pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu enggak bicara uang. Saya bil­ang ya silakan saja diurus," ujar Neneng.

IPPT diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Hingga terbit IPPT. Setelah meneken IPPT, Neneng menanyakan soal janji Rp 20 miliar kepada Taufik.

"Saya enggak bisa paksa, itu berjalan saja. Saya cuma terima Rp 10 miliar itu. Penyerahannya bertahap," aku Neneng.

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjanji­kan kepada Neneng untuk mem­berikan Rp 10 miliar. Sehingga genap menjadi Rp 20 miliar.

"Pak Billy bilang, Bu saya akan kirim Rp 10 miliar lagi dengan jalur yang sama," beber Neneng.

Neneng menduga Billy sudah tahu Edi Soes menjanjikan Rp 20 miliar untuk pengurusan izin. Namun Neneng baru menerima Rp 10 miliar.

"Pada pertemuan dengan Pak Billy sebelumnya enggak bicara uang. Saat di Axia saja bilang begitu," ujar Neneng.

Neneng menyesal menerima suap. "Mohon majelis mem­berikan keadilan dan putusan seringan-ringannya. Saya masih punya anak kecil yang masih membutuhkan perhatian seorang Ibu," pintanya.

Politisi yang tengah hamil tua itu juga mengungkapkan bakal melahirkan pekan depan. Sementara pekan depan, sidang pembacaan tuntutan.

Majelis hakim memutuskan sidang pembacaan tuntutan di­tunda tiga pekan. "Nanti kalau sudah melahirkan, bayinya bawa ke sini. Ada tempat khusus untuk menyusui. Kita akan fasilitasi," kata hakim.

Neneng bersama empat pe­jabat Pemkab Bekasi, didakwa menerima suap belasan miliar rupiah terkait pengurusan izin Meikarta.

Empat pejabat Pemkab Bekasi itu ialah Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu), Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum), Sahat Maju Banjarnahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran), dan Neneng Rahmi Nurlaili (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU).

Total suap yang diterima para terdakwa Rp 18.978.653.088. Terdiri dari Rp 16.182.020.000 dan 270.000 dolar Singapura (SGD) atau sekitar Rp 2,8 miliar.

Neneng cs telah menerima suap dari Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sihotang serta dua konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitradjaja Purnama.

Dalam dakwaan, rasuah itu disebut berasal dari Toto Bartholomeu (Presiden Direktur Lippo Cikarang), Edi Dwi Soesianto (Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan), kary­awan Lippo Cikarang, Satriadi; dan Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya