Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

#JusticeForAudrey Jadi Petisi Terbanyak Dan Tercepat Di Indonesia

RABU, 10 APRIL 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN:

Petisi online yang digagas untuk memberikan dukungan kepada siswi SMP korban bullying bernama Audrey berbuah manis. Selain sebagai wadah untuk menyampaikan dukungan moril, petisi juga disebut sebagai petisi dengan pendukung terbanyak dan tercepat sepanjang sejarah Change.id Indonesia.

Melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/4), Change.id Indonesia menjelaskan petisi tentang Audrey telah menembus angka 1 juta. Bahkan ketika berita ini diturunkan, petisi sudah mendapat dukungan 3 juta orang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Direktur Eksekutif Change.id Indonesia Arief Aziz menerangkan, besarnya minat masyarakat pada petisi itu mengindikasikan dua hal. Pertama mengindikasikan keberpihakan masyarakat kepada Audrey dan keluarga.


"Kedua bahwa masyarakat sudah jengah melihat perundungan dan kekerasan, apalagi yang terjadi di kalangan anak dibawah umur," imbuh Aziz.

Aziz menambahkan, pihaknya sangat prihatin atas apa yang menimpa Audrey. "Kami segenap tim Change.org Indonesia mendoakan agar korban cepat pulih dan mendapatkan bantuan selengkapnya," lanjutnya.

Diketahui, petisi daring itu pertama kali digagas oleh Fachira Anindy. Ia terdorong untuk membuat petisi itu karena menginginkan Audrey segera mendapatkan keadilan hukum.

"Korban telah mengalami trauma berat secara fisik dan psikisnya karena kejadian tersebut. Saya hanya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap Fachira.

Audrey adalah seorang siswi SMP berusia 14 tahun asal Pontianak yang menjadi korban penganiayaan 12 orang siswi SMA . Audrey harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka pengeroyokan, terutama di bagian kepala dan dada.

Pengeroyokan terjadi setelah korban turut berkomentar di status Facebook kakak sepupunya yang dianggap menyinggung salah satu pelaku. Korban pun sempat tidak berani melapor kejadian tersebut kepada pihak berwajib setelah mendapatkan ancaman dan intimidasi dari para pelaku.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya