Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

#JusticeForAudrey Jadi Petisi Terbanyak Dan Tercepat Di Indonesia

RABU, 10 APRIL 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN:

Petisi online yang digagas untuk memberikan dukungan kepada siswi SMP korban bullying bernama Audrey berbuah manis. Selain sebagai wadah untuk menyampaikan dukungan moril, petisi juga disebut sebagai petisi dengan pendukung terbanyak dan tercepat sepanjang sejarah Change.id Indonesia.

Melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/4), Change.id Indonesia menjelaskan petisi tentang Audrey telah menembus angka 1 juta. Bahkan ketika berita ini diturunkan, petisi sudah mendapat dukungan 3 juta orang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Direktur Eksekutif Change.id Indonesia Arief Aziz menerangkan, besarnya minat masyarakat pada petisi itu mengindikasikan dua hal. Pertama mengindikasikan keberpihakan masyarakat kepada Audrey dan keluarga.

"Kedua bahwa masyarakat sudah jengah melihat perundungan dan kekerasan, apalagi yang terjadi di kalangan anak dibawah umur," imbuh Aziz.

Aziz menambahkan, pihaknya sangat prihatin atas apa yang menimpa Audrey. "Kami segenap tim Change.org Indonesia mendoakan agar korban cepat pulih dan mendapatkan bantuan selengkapnya," lanjutnya.

Diketahui, petisi daring itu pertama kali digagas oleh Fachira Anindy. Ia terdorong untuk membuat petisi itu karena menginginkan Audrey segera mendapatkan keadilan hukum.

"Korban telah mengalami trauma berat secara fisik dan psikisnya karena kejadian tersebut. Saya hanya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap Fachira.

Audrey adalah seorang siswi SMP berusia 14 tahun asal Pontianak yang menjadi korban penganiayaan 12 orang siswi SMA . Audrey harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka pengeroyokan, terutama di bagian kepala dan dada.

Pengeroyokan terjadi setelah korban turut berkomentar di status Facebook kakak sepupunya yang dianggap menyinggung salah satu pelaku. Korban pun sempat tidak berani melapor kejadian tersebut kepada pihak berwajib setelah mendapatkan ancaman dan intimidasi dari para pelaku.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya