Berita

Yosep Adi Prasetyo/RMOL

Hukum

Dewan Pers: Pelanggar UU ITE Mayoritas Dari Media Abal-Abal

RABU, 10 APRIL 2019 | 17:26 WIB | LAPORAN:

Dewan Pers memastikan profesi jurnalis tidak terancam dengan kehadiran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meskipun ada yang terancam, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh media abal-abal.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam seminar 'Kebebasan Pers di Bawah Bayang-Bayang Kriminalisasi Hukum Siber', di Gedung Dewan Pers, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

"Enggak jadi masalah karena memang UU ITE menyebut barang siapa tanpa hak mengambil, menyebarkan, kalau wartawan punya hak. Pasal 9 UU Pers mengatakan, wartawan dalam bekerja dilindungi oleh hukum, jadi enggak mungkin jadi sasaran UU ITE," ungkapnya.


Selama ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bagian legal di Kominfo.

"Saya minta seluruh ahli-ahli anda (Kominfo) yang nanti disidik oleh polisi khususnya memberikan keterangan tidak membawa UU ITE untuk menjerat wartawan, dia (Kominfo) ngomong memang tidak dimasukkan untuk itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Yosef juga menyampaikan, temuan Institute for Digital Law and Society (TORDILLAS) terkait pelanggaran UU ITE oleh jurnalis. Hasilnya, pelanggaran mayoritas bukan dari media yang terverifikasi.

"Ya tapikan abal-abal, medianya abal abal," tegasnya.

Adapun media abal-abal tersebut melanggar pasal UU ITE rata-rata melakukan pemerasan terhadap individu maupun instansi.

"Jadi pemeras menggunakan sarana online untuk menakut-nakuti orang yang diperas, minta uang enggak dapat, diberitakan sama dia (media abal-abal)," tuturnya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya