Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

JPU Tak Bisa Hadirkan Dua Saksi, Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda

SELASA, 09 APRIL 2019 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus Ratna Sarumpaet. Penundaan dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa menghadirkan dua saksi.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Johnny Supriyanto itu, JPU hanya mampu menghadirkan dua orang saksi, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dan Ruben.

Sedangkan dua orang lain yang sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi, Chairullah dan Harjono belum diketahui rimbanya.


"Kami terima informasi bahwa dua masih di daerah Pancoran," jawab salah satu JPU, Daru Tri Darsono dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (9/4).

Perlu diketahui, setelah kesaksian Said Iqbal, sidang itu sempat ditunda selama 1 jam untuk menunggu kehadiran Ruben. Namun setelah Ruben bersaksi selama lebih kurang satu jam pula, JPU masih belum bisa menghadirkan saksi Chairullah dan Harjono di ruang sidang.

Mendengarkan jawaban JPU yang seolah-olah kembali meminta kelonggaran waktu, hakim Johnny pun menimpali. Menurut dia, semestinya JPU bisa menghadirkan saksi sejak pagi tadi.

Maka dari itu, alih-alih kembali menskor waktu untuk menunggu datangnya saksi, majelis hakim pun langsung menunda persidangan hingga dua hari ke depan.

"Jadi karena ini sampai jam 12.30 saksi belum hadir maka untuk saksi tersebut maka minta pending bukan kita pending sih tapi kita tunda sampai hari Kamis (11/4)," pungkasnya sembari mengetok palu, tanda menutup sidang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya