Berita

Foto/Net

Bisnis

Fintech Diminta Perkuat IT

Cegah Pembobolan Data Nasabah
SELASA, 09 APRIL 2019 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perkembangan industri fintech peer to peer di Indonesia sangat cepat. Namun, tantangannya juga sangat besar. Salah satunya kebocoran data nasabah. Industri fintech pun diminta memperkuat server.

 Pengamat ekonomi digital Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan, keandalan sistem informasi dan teknologi (IT) merupakan salah satu tantangan yang harus disikapi secara serius oleh para pelaku di industri fintech. Sebab, sering kali terjadi pencurian data pribadi nasabah yang disebabkan lemahnya perlindungan terhadap server yang dimilikinya.

"Peningkatan standar enkripsi menjadi salah satu poin penting yang harus segera dilaku­kan," ujar Faisal kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.


Selain tantangan IT, industri fintech juga menghadapi tan­tangan lainnnya, yaitu anca­man kegagalan pembayaran. Ancaman ini merupakan hal yang cukup berbahaya terlebih jika jumlah nasabah yang gagal membayar cukup banyak karena dapat mengganggu keberlang­sungan pelaku industri fintech.

Namun, ancaman gagal bayar ini dapat diantisipasi salah sa­tunya dengan melakukan edu­kasi kepada nasabahnya agar meminjam sesuai kebutuhan dan memperhitungkan kemam­puan membayar. "Perlu ada edukasi mengenai fintech kepada masyarakat," tambahnya.

Terakhir, kata dia, pelaku industri fintech juga perlu me­nyikapi potensi rencana bisnis yang tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Karena itu, pelaku industri pinjaman online harus benar-benar memahami kondisi dan ceruk pasar nasabah yang ada di Indonesia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Senior Vice President Corporate Affairs UangTeman Adrian Dosiwoda mengungkapkan, saat ini industri fintech pinja­man online di Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan baik dari sektor sistem teknologi informasi, nasabah, maupun juga rencana bisnis. Walaupun demikian, sebagai salah satu pemain di industri ini, UangTe­man sudah melakukan berbagai antisipasi dan juga solusi yang tepat terhadap tantangan yang berpotensi terjadi.

"Uang Teman secara rutin selalu melakukan upgrading terhadap sistem teknologi dan informasi sehingga mumpuni dan dapat melindungi data na­sabah dari potensi pencurian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, kami juga secara ketat menerapkan standar yang sudah ditetapkan sesuai sertifikasi ISO 27001:2013 tentang manajemen keamanan informasi sehingga mitigasi risiko kami juga lebih baik," kata Adrian.

Hal lain yang juga menjadi perhatian UangTeman seputar tantangan di industri fintech P2P Lending adalah terkait edukasi. Hal itu penting agar nasabah bisa mengelola pinjaman dengan baik dan tidak sekadar mengajukan pinjaman untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

"Terkait ancaman gagal ba­yar dari nasabah, kami selalu mengedukasi nasabah yang meminjam melalui UangTeman untuk melakukan pinjaman secara bertanggung jawab dan memper­hitungkan kemampuan membayar saat jatuh tempo." jelas Adrian.

Edukasi ini merupakan hal yang penting untuk membantu nasabah dalam melakukan pinja­man secara bertanggung jawab. Selain itu, dengan adanya eduka­si ini angka non-performing loan (NPL) yang dimiliki UangTeman tetap mampu dikelola berada pada level yang rendah dibandingkan dengan rata-rata industri yang mencapai 3,1 persen

"Angka NPL UangTeman di tahun 2018 berada di bawah 3 persen, tepatnya 2,9 persen. Tapi apakah kami puas? Tentu tidak karena UangTeman berkomit­men supaya angka NPL bisa terus ditekan sehingga mampu mendorong tumbuhnya industri fintech yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat, serta memberikan impact positif bagi perekonomian Indonesia," tutur Adrian.

Adrian berharap, tantangan yang sedang dihadapi indus­tri P2P lending yang sedang tumbuh cepat ini juga diantisi­pasi oleh para pelaku industri. Langkah antisipasi itu penting supaya kemungkinan yang akan berpotensi muncul tak terduga di kemudian hari bisa lebih dimini­malisir dampak negatifnya.

"Sebagai industri yang bergan­tung pada perkembangan teknolo­gi informasi, maka ancaman se­lalu berkembang. Kami berharap langkah-langkah antisipasi yang dimiliki oleh UangTeman dapat juga diadopsi oleh para pelaku industri fintech pinjaman online lainnya," pungkas Adrian.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, dari 99 fintech yang terdaftar, ada beberapa fintech yang mencatatkan angka NPL-nya hingga 3 persen. Ber­dasarkan data OJK per Februari 2019, rasio pinjaman macet lebih dari 90 hari sebesar 3,18 persen. Sedangkan untuk rasio pinjaman kurang lancar dari 30 hari hingga 90 hari di angka 3,17 persen.

Wimboh menilai, kemudahan pemberian pinjaman yang dilaku­kan fintech berbeda dengan per­bankan. Kelonggaran ini membuat potensi NPL menjadi besar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya