Berita

Korps Pengawal Revolusi Iran/Net

Dunia

Resmi, Amerika Serikat Tunjuk Pengawal Revolusi Iran Sebagai Organisasi Teror

SENIN, 08 APRIL 2019 | 23:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menunjuk Korps Pengawal Revolusi elit Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris asing (Senin, 8/4).
 
Ini adalah kali pertama Amerika Serikat menjuluki militer negara lain sebagai organisasi teroris.
 
Trump mengklaim bahwa IRGC adalah sarana Iran untuk mengkampanyekan teror.
 

 
"Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, dipimpin oleh Departemen Luar Negeri, mengakui kenyataan bahwa Iran bukan hanya Sponsor Negara Terorisme, tetapi bahwa IRGC secara aktif berpartisipasi dalam, membiayai, dan mempromosikan terorisme sebagai alat untuk kenegaraan," kata Trump dalam pernyataannya, seperti dimuat BBC.
 
Dia menambahkan, langkah tersebut dimaksudkan untuk secara signifikan memperluas cakupan dan skala tekanan terhadap Iran.
 
"Jika Anda melakukan bisnis dengan IRGC, Anda akan membiayai terorisme," kata Trump.
 
Sementara itu, menurut Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo, langkah itu akan mulai berlaku dalam waktu satu minggu ke depan.
 
Pompeo mengatakan, Amerika Serikat akan terus memberikan sanksi dan menekan Iran untuk berperilaku seperti negara normal dan mendesak sekutu Amerika Serikat untuk mengambil tindakan serupa.
 
"Para pemimpin Iran bukan revolusioner dan orang-orang pantas mendapatkan yang lebih baik," kata Pompeo dalam cuitan di Twitter.
 
Langkah ini membawa hubungan Amerika Serikat dan Iran ke tingkat ketegangan yang lebih tinggi. Hubungan Washington-Teheran sendiri telah memburuk sejak Trump duduk di kursi nomor satu Amerika Serikat dan menarik negara itu dari pakta nuklir internasional Iran yang bersejarah.
 
Sebelum langkah ini diambil, sejumlah pemimpin IRGC dan entitas yang berafiliasi pernah dikenai sanksi Amerika Serikat sehubungan dengan dugaan kegiatan proliferasi, dukungan untuk terorisme, dan pelanggaran hak asasi manusia. Namun baru kali ini ini IRGC sebagai sebuah lembaga ditunjuk sebagai organisasi teror.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya