Berita

Net

Dunia

Inggris Sanksi Perusahaan Media yang Muat Konten Kekerasan

SENIN, 08 APRIL 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Inggris berencana menyusun ketentuan baru yang akan mengatur keselamatan di dunia maya. Melalui aturan itu, pemerintah nantinya dapat menjatuhkan sanksi bagi perusahaan media sosial yang gagal memberikan perlindungan bagi pengguna dari konten kekerasan.

Diketahui bersama, mudahnya akses terhadap konten berbahaya menjadi kekhawatiran luas bagi masyarakat dunia. Sementara di Inggris sendiri, anak sekolah berusia 14 tahun, Molly Rossell harus menghembuskan nafas terakhirnya setelah menonton video tentang depresi dan bunuh diri.

Dalam draf kebijakan yang banyak dikutip media Inggris, pemerintah tengah mempertimbangkan denda, pemblokiran situs web hingga memintai pertanggungjawaban kepada manajemen platform yang terbukti gagal menyaring konten berbahaya.


Sementara, kelompok industri perdagangan Inggris, TechUK menyebutkan, draf kebijakan itu sangat siginfikan. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus dijelaskan pemerintah selama draf dikonsultasikan.

"Penting kerangka kerja baru dapat berperan efektif, proporsional dan terukur," kata TechUK dalam pernyataan yang dilansir dari Reuters, Senin (8/4).

Menanggapi hal itu, platform media sosial Facebook mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mengawal efektivitas regulasi baru tersebut.

"Ini adalah masalah kompleks untuk mendapatkan yang benar dan kami berharap dapat bekerja dengan pemerintah dan parlemen untuk memastikan peraturan baru berjalan efektif," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook di Inggris, Rebecca Stimson.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya