Berita

Net

Dunia

Inggris Sanksi Perusahaan Media yang Muat Konten Kekerasan

SENIN, 08 APRIL 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Inggris berencana menyusun ketentuan baru yang akan mengatur keselamatan di dunia maya. Melalui aturan itu, pemerintah nantinya dapat menjatuhkan sanksi bagi perusahaan media sosial yang gagal memberikan perlindungan bagi pengguna dari konten kekerasan.

Diketahui bersama, mudahnya akses terhadap konten berbahaya menjadi kekhawatiran luas bagi masyarakat dunia. Sementara di Inggris sendiri, anak sekolah berusia 14 tahun, Molly Rossell harus menghembuskan nafas terakhirnya setelah menonton video tentang depresi dan bunuh diri.

Dalam draf kebijakan yang banyak dikutip media Inggris, pemerintah tengah mempertimbangkan denda, pemblokiran situs web hingga memintai pertanggungjawaban kepada manajemen platform yang terbukti gagal menyaring konten berbahaya.

Sementara, kelompok industri perdagangan Inggris, TechUK menyebutkan, draf kebijakan itu sangat siginfikan. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus dijelaskan pemerintah selama draf dikonsultasikan.

"Penting kerangka kerja baru dapat berperan efektif, proporsional dan terukur," kata TechUK dalam pernyataan yang dilansir dari Reuters, Senin (8/4).

Menanggapi hal itu, platform media sosial Facebook mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mengawal efektivitas regulasi baru tersebut.

"Ini adalah masalah kompleks untuk mendapatkan yang benar dan kami berharap dapat bekerja dengan pemerintah dan parlemen untuk memastikan peraturan baru berjalan efektif," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook di Inggris, Rebecca Stimson.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya