Berita

Net

Dunia

Inggris Sanksi Perusahaan Media yang Muat Konten Kekerasan

SENIN, 08 APRIL 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Inggris berencana menyusun ketentuan baru yang akan mengatur keselamatan di dunia maya. Melalui aturan itu, pemerintah nantinya dapat menjatuhkan sanksi bagi perusahaan media sosial yang gagal memberikan perlindungan bagi pengguna dari konten kekerasan.

Diketahui bersama, mudahnya akses terhadap konten berbahaya menjadi kekhawatiran luas bagi masyarakat dunia. Sementara di Inggris sendiri, anak sekolah berusia 14 tahun, Molly Rossell harus menghembuskan nafas terakhirnya setelah menonton video tentang depresi dan bunuh diri.

Dalam draf kebijakan yang banyak dikutip media Inggris, pemerintah tengah mempertimbangkan denda, pemblokiran situs web hingga memintai pertanggungjawaban kepada manajemen platform yang terbukti gagal menyaring konten berbahaya.


Sementara, kelompok industri perdagangan Inggris, TechUK menyebutkan, draf kebijakan itu sangat siginfikan. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus dijelaskan pemerintah selama draf dikonsultasikan.

"Penting kerangka kerja baru dapat berperan efektif, proporsional dan terukur," kata TechUK dalam pernyataan yang dilansir dari Reuters, Senin (8/4).

Menanggapi hal itu, platform media sosial Facebook mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mengawal efektivitas regulasi baru tersebut.

"Ini adalah masalah kompleks untuk mendapatkan yang benar dan kami berharap dapat bekerja dengan pemerintah dan parlemen untuk memastikan peraturan baru berjalan efektif," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook di Inggris, Rebecca Stimson.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya