Berita

Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Kirstjen Nielsen Dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Reuters

Dunia

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Mundur, Ada Apa?

SENIN, 08 APRIL 2019 | 10:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali kehilangan salah satu orang dekatnya di kabinet. Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Kirstjen Nielsen mengundurkan diri dari jabatannya pada Minggu (7/3).
 
Nielsen merupakan orang yang mengawasi kebijakan imigrasi kontroversial Trump selama masa jabatan 16 bulan terakhir.
 
Nielsen yang telah menjadi Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat sejak Desember 2017 itu tidak menjabarkan alasan pengunduran dirinya. Namun BBC memuat bahwa Nielsen mengatakan ini adalah waktu yang tepat baginya untuk mundur.
 

 
Dalam sebuah cuitan di Twitter, Nielsen mengatakan bahwa jabatannya merupakan sebuah kehormatan.
 
Nielsen merupakan sosok yang bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan pembangunan tembok perbatasan yang diusulkan Trump dan kebijakan pemisahan keluarga migran yang kontroversial.
 
Mundurnya Nielsen dari jabatannya terjadi beberapa hari setelah Trump mengunjungi perbatasan selatan.
 
Trump sendiri baru-baru ini sempat mengancam akan menutup perbatasan Amerika Serikat dengan Meksiko. Tetapi kemudian menarik ancamannya dan berjanji akan memberi Meksiko waktu setahun untuk menghentikan narkoba dan migran yang menyeberang ke Amerika Serikat.
 
Melalui sebuah cuitan di Twitter, Trump memuji dedikasi Nielsen.
 
"Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielsen akan meninggalkan posisinya, dan saya ingin mengucapkan terima kasih atas pelayanannya," tulis Trump.
 
Dalam cuitan lain, Trump mengatakan, Komisaris Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat saat ini, Kevin McAleenan akan mengisi posisi yang ditinggalkan Kirstjen sementara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya