Berita

Wahidin Halim (bertopi)/Net

Politik

Terima Laporan Inspektorat, Gubernur Banten Pecat 17 ASN

MINGGU, 07 APRIL 2019 | 04:46 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Banten yang terbukti secara sah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi dipecat secara tidak terhormat  atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Langkah ini dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) selain merujuk rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dalam rangka membersihkan jajaran pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
  

Demikian dikatakan WH sesaat setelah menerima laporan dari Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi, di kediamannya, Minggu, (7/4).

"Saya ingin menciptakan iklim kerja yang bersih dan membentuk kinerja ASN Provinsi Banten yang baik.  Karena selama ini image Provinsi Banten selama ini dirusak. Anggapan seperti hal ini dan saya ingin buktikan kepada masyarakat saya, jika saya tidak main-maIn dalam pemberantasa korupsi di Banten, karena hal ini akan terus merusak citra serta integritas Pemprov Banten dalam memberantas kasus rasuah," jelasnya.
 
"Saya akan tegakkan dan jalankan setiap rekomendasi KPK yang selama ini telah meenjadi mitra Pemprov Banten melalui Satgas Koordinasi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Banten," sambung WH.

Untuk menunjukkan keseriusannya, kata WH pihaknya telah membentuk Satgas (Satuan Tugas) yang terdiri unsur BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), untuk melengkapi tugas-tugas Inspektorat Provinsi.

Langkah ini, lanjut WH diapresiasi oleh BPK RI, karena dianggap telah meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah yang berdampak pada kualitas penyusunan Laporan Keuangan Pemda (LKPD) yang tepat waktu dan memudahkan BPK RI dalam melakukan pemeriksaan.

"Tidak penting ASN di OPD mana, yang penting kita segera lakukan tindakan, dan sudah melaporkannya kepada KPK," imbuhnya seperti dilansir RMOL Banten.

 Dan terkait dengan ASN terlibat dalam politik praktis, pihaknya masih menunggu hasil dari Bawaslu.

"Masalah ASN yang diduga terlibat UU Pemilu, saha menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu. Saya akan tindak sesuai aturan kepegawaian. Atau kasus korupsi di Dinas Pendidikan  saat ini sedang diperiksa BPKP.  Jadi masyarakat untuk bersabar. Jika terbukti pasti diproses dan diserahkan ke aparat penegak hukum,"  terang WH berapi-api.

WH mengklaim, jika semangat anti korupsi dan tindakan terhadap para koruptor di Banten sudah dilakukannya sejak dirinya menjadi Gubernur Banten. Hanya semuanya perlu berproses dan sesuai dengan berbagai aturan yang berlaku.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:34

Platform Telkom Genjot Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:19

Tokoh Dayak: Pilbup Barito Utara Cukup Lancar

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:53

Wujudkan Energi Bersih, Pertamina Sulap Gas Suar Kilang Menjadi Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:31

Terdakwa Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Usai Buron 10 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:13

Kerja Sama "Two Countries Twin Parks" Genjot Investasi Sektor Industri

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:45

Erdogan Hadiahkan Mobil Listrik Togg T10X pada Prabowo

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:35

Cukong Trump Tekor Rp3.300 Triliun, IHSG Berbalik Lompat 1,74 Persen

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:31

Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat Dipangkas Polri Demi Efisiensi

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:17

Warga Pesisir Pulau Jawa Terancam Ditelan Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 22:55

Selengkapnya