Berita

Nusantara

Ajaib, Belum Nyoblos Pelanggarannya Sudah 6.000 Lebih...

SABTU, 06 APRIL 2019 | 04:33 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat laporan dan temuan pelanggaran pemilu 2019 mencapai ribuan. Kendati demikian, Bawaslu sudah menyiapkan langkah penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Informasi dari Bawaslu, temuan dan laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu sekitar 6.000-an. Berdasarkan sifatnya, dugaan pidana berjumlah 400-an. Lalu, dari 66 perkara pelanggaran pemilu yang diulas terdapat sembilan kasus diantaranya berbentuk politik uang (money politic).

"Tetapi yang sifatnya melanggar administrasi ringan atau kecil seperti spanduk atau alat peraga yang menyalahi aturan sudah mencapai ratusan ribu," kata Anggota Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afiffuddin di sela Sosialisasi Peraturan-Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) di Aston Hotel, Kabupaten Cirebon, Jumat (5/4).


Bawaslu mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pemilu ini serta saling mengawasi segala potensi pelanggaran. Sebab, potensi pelanggaran itu bisa jadi lebih besar jumlahnya ketimbang jumlah petugas pengawas itu sendiri. Artinya, SDM tidak lebih banyak dari jumlah perkara yang akan dihadapi.

"Makanya kita mengajak semua pihak termasuk teman-teman media," ujar Divisi Pengawasan dan Partisipasi Bawaslu RI itu.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, pihak jajaran pengawas akan terus bergerilya mengontrol dan mengawasi dinamika politik di lapangan. Bahkan, pengawasan itu tetap berlangsung pada masa tenang sekitar 14 April hingga 17 April 2019 mendatang.

"Kami akan serentak tingkat Kabupaten/Kota menggelar apel dan pengawasan atau patroli anti politik uang di masa tenang. Nanti setiap Kabupaten akan dilakukan apel di tanggal 12 April se-Indonesia, 512 Kabupaten/Kota," paparanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya