Berita

Nusantara

Ajaib, Belum Nyoblos Pelanggarannya Sudah 6.000 Lebih...

SABTU, 06 APRIL 2019 | 04:33 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat laporan dan temuan pelanggaran pemilu 2019 mencapai ribuan. Kendati demikian, Bawaslu sudah menyiapkan langkah penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Informasi dari Bawaslu, temuan dan laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu sekitar 6.000-an. Berdasarkan sifatnya, dugaan pidana berjumlah 400-an. Lalu, dari 66 perkara pelanggaran pemilu yang diulas terdapat sembilan kasus diantaranya berbentuk politik uang (money politic).

"Tetapi yang sifatnya melanggar administrasi ringan atau kecil seperti spanduk atau alat peraga yang menyalahi aturan sudah mencapai ratusan ribu," kata Anggota Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afiffuddin di sela Sosialisasi Peraturan-Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) di Aston Hotel, Kabupaten Cirebon, Jumat (5/4).


Bawaslu mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pemilu ini serta saling mengawasi segala potensi pelanggaran. Sebab, potensi pelanggaran itu bisa jadi lebih besar jumlahnya ketimbang jumlah petugas pengawas itu sendiri. Artinya, SDM tidak lebih banyak dari jumlah perkara yang akan dihadapi.

"Makanya kita mengajak semua pihak termasuk teman-teman media," ujar Divisi Pengawasan dan Partisipasi Bawaslu RI itu.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, pihak jajaran pengawas akan terus bergerilya mengontrol dan mengawasi dinamika politik di lapangan. Bahkan, pengawasan itu tetap berlangsung pada masa tenang sekitar 14 April hingga 17 April 2019 mendatang.

"Kami akan serentak tingkat Kabupaten/Kota menggelar apel dan pengawasan atau patroli anti politik uang di masa tenang. Nanti setiap Kabupaten akan dilakukan apel di tanggal 12 April se-Indonesia, 512 Kabupaten/Kota," paparanya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya