Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Usut Kasus Suap Bowo, KPK Cari Keterlibatan Pihak Lain Di PT Humpus

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 22:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan keterlibatan pihak lain selain politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam kasus suap distribusi pupuk yang melibatkan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indinesia Logistik (Pilog).

"Pemberinya diduga pihak-pihak PT HTK. Jadi kalau bicara kasus suapnya, pihak yang diduga terlibat saat ini adalah orang-orang dari PT HTK dan penerimanya BSP dan IND," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (5/4).

Menurut Febri, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Karenanya, KPK membuka kemnungkinan masih ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.


"Nah apakah ada pihak lain yang terlibat nanti akan kita dalami lebih lanjut di proses penyidikan ini," katanya.

Febri menambahkan, dalam kasus suap distribusi pupuk melibatkan dua perusahaan yakni PT HTK dan PT Pilog.

"Karena bagaimanapun juga underline transaksi dari kasus ini, dari dugaan suap ini adalah MoU antara Pilog dengan PT HTK. Nah Pilog ini kan masih berafiliasi dengan Pupuk Indonesia, nanti tentu kita dalami lebih lanjut," imbuhnya.

Dalam kasus itu KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bowo Sidik, Indung dan Manager PT HTK Asty Winasti.

Bowo dan Indung sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 dan atau pasal 128 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Asty Winasti sebagai pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya