Berita

Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA Supandi/Bunaiya Fauzi Arubeno, RMOL

Hukum

Soal Pencalegan OSO, MA Ingatkan KPU Jalankan Perintah PTUN

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 12:56 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk segera melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bernomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT atas perkara pencalegan DPD Oesman Sapta alias OSO.

Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Supandi menegaskan, sebagai tergugat KPU harus segera menjalankan putusan PTUN. Jika tidak, penyelenggara pemilu bisa dianggap melanggar hukum.

"Kalau ada pejabat sudah diputus pengadilan tidak mau melaksanakan, apa artinya, ini pejabat dalam posisi melakukan perbuatan melanggar hukum," tegasnya dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).


Lebih lanjut Supandi menekankan, putusan PTUN harus dijalankan oleh pejabat manapun. Kalau tidak, patut diduga pejabat itu tengah mempertahankan kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu.

"Senang atau tidak senang, itu hukum dan wajib dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan melawan perintah jabatan dan kualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum," tambahnya.

Putusan PTUN Jakarta nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT adalah putusan yang memerintahkan KPU untuk tidak menggunakan dalam daftar calon tetap (DCT) yang lama, dan segera membuat DCT yang baru dengan memasukkan nama OSO ke dalam DCT Pemilu 2019 sebagai caleg DPD dari Kalimantan Barat. Namun, KPU tidak mengindahkan itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya