Berita

Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA Supandi/Bunaiya Fauzi Arubeno, RMOL

Hukum

Soal Pencalegan OSO, MA Ingatkan KPU Jalankan Perintah PTUN

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 12:56 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk segera melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bernomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT atas perkara pencalegan DPD Oesman Sapta alias OSO.

Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Supandi menegaskan, sebagai tergugat KPU harus segera menjalankan putusan PTUN. Jika tidak, penyelenggara pemilu bisa dianggap melanggar hukum.

"Kalau ada pejabat sudah diputus pengadilan tidak mau melaksanakan, apa artinya, ini pejabat dalam posisi melakukan perbuatan melanggar hukum," tegasnya dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).


Lebih lanjut Supandi menekankan, putusan PTUN harus dijalankan oleh pejabat manapun. Kalau tidak, patut diduga pejabat itu tengah mempertahankan kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu.

"Senang atau tidak senang, itu hukum dan wajib dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan melawan perintah jabatan dan kualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum," tambahnya.

Putusan PTUN Jakarta nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT adalah putusan yang memerintahkan KPU untuk tidak menggunakan dalam daftar calon tetap (DCT) yang lama, dan segera membuat DCT yang baru dengan memasukkan nama OSO ke dalam DCT Pemilu 2019 sebagai caleg DPD dari Kalimantan Barat. Namun, KPU tidak mengindahkan itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya