Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Dapat Status Mitra Demokrasi Lokal Dari Dewan Eropa

RABU, 03 APRIL 2019 | 22:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Organisasi hak asasi manusia terkemuka Eropa, Dewan Eropa menilai Maroko sebagai mitra untuk demokrasi lokal. Status itu secara resmi tertuang dalam sebuah resolusi yang dirilis pekan ini (Selasa, 2/4). Maroko adalah negara pertama yang memegang status tersebut.
 
Status itu sendiri memberi Maroko platform di Kongres Dewan Otoritas Lokal dan Regional. Badan tersebut berfungsi sebagai penghubung bagi otoritas politik lokal Eropa yang bertujuan untuk mempromosikan demokrasi dan pemerintahan yang baik di tingkat regional.
 
Maroko telah mengirim sembilan orang delegasi ke sesi ke-36 Kongres, yang dimulai kemarin (Selasa, 2/4) dan akan berakhir pada besok hari (Kamis, 4/4).
 

 
Delegasi tersebut dipimpin oleh Mohand Laenser yang juga memimpin Partai Gerakan Populer Maroko (MP). Delegasi tersebut akan berpartisipasi dalam diskusi dan debat Kongres, meskipun mereka tidak memiliki hak suara untuk memilih.
 
Untuk diketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri Maroko mengajukan status tersebut sejak Mei 2018 bersama dengan dua asosiasi politik regional Maroko. Juru bicara dewan Piero Fassino mengatakan langkah itu mencerminkan hubungan kuat Maroko dengan Kongres.
 
"Dalam konteks yang menjanjikan inilah kami menantikan kerja sama ambisius yang akan segera dimulai," kata Fassino seperti dimuat Morocco World News.
 
Di sisi lain, bagi Dewan Eropa, pemberian status ke Maroko mendorong strategi memperbaiki hubungan dengan negara-negara perbatasan Eropa dalam kerangka kebijakan lingkungan. Kebijakan itu, yang diumumkan pada 2011 setelah Arab Spring, selalu berpusat di Afrika Utara.
 
Sejak Dewan meluncurkan kebijakan, Dewan Eropa telah berkolaborasi secara luas dengan Maroko.
 
Parlemen Maroko memegang status "Mitra untuk Demokrasi" dengan Majelis Parlemen Dewan, dan Dewan membuka biro di Rabat pada tahun 2014.
 
Kemudian pada tahun 2018, Maroko dan Dewan Eropa mengumumkan rencana kemitraan tiga tahun, yang dikembangkan bersama untuk menetapkan tujuan untuk kolaborasi mereka hingga tahun 2021.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya