Berita

Sultan Hassanal Bolkiah/Net

Dunia

Brunei Darussalam Resmi Terapkan Hukuman Rajam Dan Amputasi

RABU, 03 APRIL 2019 | 16:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Brunei Darussalam resmi menerapkan undang-undang Syariah baru hari ini (Rabu, 3/4).
 
Di antara aturan Syariah terbaru ini adalah hukuman mati rajam untuk pelaku hubungan seks sesama jenis atau gay dan perzinaan serta amputasi tangan dan kaki untuk pelaku pencurian.
 
Langkah tersebut membuat Brunei Darussalam sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki hukum pidana Syariah di tingkat nasional, seperti sebagian besar negara-negara Timur Tengah.
 

 
Namun di sisi lain, undang-undang Syariah baru telah memicu kecaman. Wakil direktur Asia di Human Rights Watch Phil Robertson mengatakan bahwa Brunei Darussalam memaksakan hukuman kuno.
 
Aturan baru tersebut diberlakukan bagi warga muslim maupun non-muslim di Brunei Darussalam.
 
Dalam pidato publik di perayaan Isra' Mi'raj hari ini, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat. Tetapi dia tidak menyebutkan hukum pidana yang baru.
 
"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibukota Bandar Seri Begawan, seperti dimuat Channel News Asia.
 
Dia juga menegaskan bahwa Brunei merupakan negara yang adil.
 
"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," tambahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya