Berita

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade/Net

Hukum

KPK Tidak Boleh Ragu Ungkap Cap Jempol Bowo Sidik Jika Terkait Pilpres

RABU, 03 APRIL 2019 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas dan mengumumkan kepada publik terkait temuan stampel "cap jempol" pada ratusan ribu amplop serangan fajar milik tersangka suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso yang akan digunakan untuk Pemilu 2019.

Sebab, politik uang menjelang pencoblosan 17 April nanti harus menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.

Demikian disampaikan Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/4).


"KPK harus mengusut tuntas stempel cap jempol yang ada di amplop-amplop untuk serangan fajar Bowo Sidik itu. Itukan jelas politik uang," ujar Andre.

Bowo Sidik adalah calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Pada Pilpres kali ini, Golkar mengusung paslon Jokowi-Maruf.

Terlebih, kata Andre, total uang dalam amplop itu jumlahnya mencapai Rp 8 miliar. Karenanya, KPK jangan ragu untuk mengungkap dan mengumumkan kepada publik motif dan latar belakang amplop yang simbolik dengan salah satu paslon di Pilpres itu.

"Sebagai suatu tindakan pencegahan korupsi dari 'politik uang', KPK tidak boleh ragu mengungkap jika ada kaitannya dengan Pilpres. Tentunya tidak mengesampingkan aspek hukumnya ya," kata Andre.

Andre juga menuturkan, terlepas dari Bowo Sidik Pangarso adalah kader partai Golkar yang juga bagian dari koalisi paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf, praktik politik uang semacam itu harus menjadi perhatian KPK secara serius dan segera mengumumkannya kepada publik.

"Patut diduga juga serangan fajar itu untuk Pilpres 2019. Oleh karena itu KPK harus menelusuri stampel cap jempol itu dan KPK harus menggaungkan jangan pilih Caleg atau Capres yang pakai politik uang," demikian Andre.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya