Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Bongkar Seluruh Amplop Cap Jempol Milik Bowo Sidik

SELASA, 02 APRIL 2019 | 22:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membuka puluhan kardus yang didalamnya terdapat ratusan ribu amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu yang jumlahnya Rp 8 miiar milik tersangka dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso alias BSP.

"Jadi satu persatu amplop tersebut dibuka dan kemudian uangnya dihitung, akan menjadi bagian dari informasi yang dituangkan pada berkas acara dalam kasus ini. Dan kami akan buka semuanya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (2/4).

Febri mengatakan, penyidik KPK membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses pemeriksaan puluhan kardus berisi amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019 itu.


"Memang butuh waktu yang cukup lama ya. Sehingga kami baru bisa menyampaikan informasinya secara bertahap," kata Febri.

Hingga saat ini, penyidik KPK baru membuka 3 kardus dari total 82 kardus dan 2 kontainer amplop yang didapati ada stampel cap jempol dalam setiap amplop-amplop itu. Meski terdapat logo cap jempol, KPK belum menemukan logo salah satu paslon Pilpres di amplop tersebut.

"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," ungkap Febri.

"Dari 82 kardus dan 2 kontainer yang berisikan sekitar 400.000 amplop, sedang dilakukan pengecekan selama beberapa hari ini. Sampai dengan sore ini masih dilakukan pengecekan untuk kardus yang ketiga," sambungnya.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya, Bowo Sidik, Indung dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya