Berita

Zainal Arifin Hasibuan/ist

Prof. Zainal Arifin Hasibuan: Berkarya Akan Perjuangkan UU Teknologi Informasi Dan Komputer

SELASA, 02 APRIL 2019 | 15:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Prof. Zainal Arifin Hasibuan, calon legislatif (caleg) Partai Berkarya daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II, mengatakan Undang Undang Pendidikan Nasional harus disempurnakan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

“Pemerintah juga harus membuat UU Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) jika tidak ingin Indonesia menjadi negara tertinggal," ujar Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) dalam wawancara, Senin, (1/4).

Teknologi Informasi Komunikasi, lanjut Zainal, telah menjadi bagian semua lapisan masyarakat segala usia. Anak belum sekolah pun telah mampu bermain game di gadget, membuka berbagai aplikasi dan menikmati kontennya. Namun, kata Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) itu, pemanfaatkan teknologi informasi dan komputer belum seimbang dengan investasi dan biaya yang dikeluarkan setiap individu.

"Itulah yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Semoga saya bisa duduk di DPR RI periode mendatang dan mewujudkan gagasan saya," kata Zainal.

Lebih jauh Zainal mengatakan, penggunaan teknologi informasi dan komputer serta penyempurnaan UU Pendidikan Nasional harus diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap individu harus diajarkan berapa keuntungan materi yang diperoleh dari setiap pengeluaran Rp 100 ribu untuk membeli pulsa dan paket internet.

"Jangan jadi budak teknologi, tapi jadilah pengguna teknologi yang bijak," ujar pria yang dipinang Partai Berkarya menjadi caleg itu.

Ia juga mengatakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp seharusnya tidak dimanfaatkan hanya untuk membaca berita gosip dan hoax, tapi untuk aktivitas ekonomi. Itu bisa dilakukan siapa saja, dari skala kecil sampai yang besar.

Usaha Kecil dan Menengah (UKM), misalnya, bisa menggunakan teknologi untuk pengembangan usaha. Sayangnya, kemampuan pelaku UKM masih terkendala kecukupan modal dan belum memahami kaidah bisnis.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Target Prabowo Capai Air Minum Perpipaan Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:28

Rupiah Tertekan ke Rp16.389 Hari Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:27

Korut Kecam Intensitas Kehadiran Militer AS di Korsel

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:08

Verrell Bramasta Minta Tukin Dosen Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:55

Gebrakan Efisiensi Prabowo Cegah Anggaran Terbuang Mubazir

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:54

Penjualan Menurun, Unilever hanya Kantongi Laba Rp3,4 triliun di 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:52

Belum Ada Deal DPR dan Pemerintah soal Izin Tambang Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:49

Ini Upaya KNEKS Jadikan Indonesia sebagai Pusat Tren Modest Fashion Global

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30

Sore Ini Diputus, KPK Harap Hakim Tolak Praperadilan Hasto

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:26

Erdogan Siap Boyong Perusahaan Kelas Dunia Turki untuk Bangun IKN

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:22

Selengkapnya