Berita

AKBP Budi Satria Wiguna/Net

Politik

NETRALITAS POLRI DI PILPRES

Jika Terbukti, Tersangka Kasus Polisi Garut Harus Dihukum Berat

SELASA, 02 APRIL 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang memproses kasus polisi Garut yang diduga berpihak kepada salah satu pasangan calon Pilpres 2019.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, suatu kekeliruan jika kasus tersebut diminta diproses secara internal oleh kepolisian.

Namun demikian, Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi. Pengenaan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas tetap saja atasan dari oknum bersangkutan.


"Bawaslu hanya memberikan rekomendasi," ujar Said Salahudin, Selasa (2/4).

Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu itulah nantinya Polri baru dapat menentukan sikap apakah kasus di Garut itu terbukti sebagai pelanggaran atau tidak. Jika terbukti, maka oknum yang melakukan pelanggaran sudah sepatutnya diberikan hukuman berat.

"Mengapa harus hukuman berat? Sebab pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, prajurit TNI serta anggota Polri dapat menimbulkan efek buruk berupa ketidakpercayaan publik kepada pemerintah," tuturnya.

Apabila ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pemilu semakin meluas, maka hal ini dapat membahayakan proses Pemilu. Rakyat dapat saja menolak hasil Pemilu.

Bahkan, lanjut Said Salahudin, jika suatu pelanggaran netralitas terbukti dilakukan secara terstrukur, sistematis dan masif oleh suatu instansi pemerintah, hal itu justru dapat merugikan capres-cawapres yang memperoleh dukungan dari instansi bersangkutan.

"Mengapa? Sebab capres-cawapres yang memenangkan Pemilu dengan cara-cara yang demikian hampir dapat dipastikan akan dianulir kemenangannya oleh Mahkamah Konstitusi," tutupnya.

Div Propam Mabes Polri sebelumnya diminta untuk tetap memproses pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz tentang Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang menggalang dukungan untuk Capres petahana Joko Widodo, sekalipun Sulman sudah menarik pernyataannya.

AKP Sulman Aziz sebelumnya mengaku melakukan kesalahan karena tengah emosi saat menyampaikan tentang ketidaknetralan Polri. Dirinya emosi karena tak terima dimutasi dari Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya