Berita

AKBP Budi Satria Wiguna/Net

Politik

NETRALITAS POLRI DI PILPRES

Jika Terbukti, Tersangka Kasus Polisi Garut Harus Dihukum Berat

SELASA, 02 APRIL 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang memproses kasus polisi Garut yang diduga berpihak kepada salah satu pasangan calon Pilpres 2019.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, suatu kekeliruan jika kasus tersebut diminta diproses secara internal oleh kepolisian.

Namun demikian, Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi. Pengenaan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas tetap saja atasan dari oknum bersangkutan.


"Bawaslu hanya memberikan rekomendasi," ujar Said Salahudin, Selasa (2/4).

Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu itulah nantinya Polri baru dapat menentukan sikap apakah kasus di Garut itu terbukti sebagai pelanggaran atau tidak. Jika terbukti, maka oknum yang melakukan pelanggaran sudah sepatutnya diberikan hukuman berat.

"Mengapa harus hukuman berat? Sebab pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, prajurit TNI serta anggota Polri dapat menimbulkan efek buruk berupa ketidakpercayaan publik kepada pemerintah," tuturnya.

Apabila ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pemilu semakin meluas, maka hal ini dapat membahayakan proses Pemilu. Rakyat dapat saja menolak hasil Pemilu.

Bahkan, lanjut Said Salahudin, jika suatu pelanggaran netralitas terbukti dilakukan secara terstrukur, sistematis dan masif oleh suatu instansi pemerintah, hal itu justru dapat merugikan capres-cawapres yang memperoleh dukungan dari instansi bersangkutan.

"Mengapa? Sebab capres-cawapres yang memenangkan Pemilu dengan cara-cara yang demikian hampir dapat dipastikan akan dianulir kemenangannya oleh Mahkamah Konstitusi," tutupnya.

Div Propam Mabes Polri sebelumnya diminta untuk tetap memproses pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz tentang Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang menggalang dukungan untuk Capres petahana Joko Widodo, sekalipun Sulman sudah menarik pernyataannya.

AKP Sulman Aziz sebelumnya mengaku melakukan kesalahan karena tengah emosi saat menyampaikan tentang ketidaknetralan Polri. Dirinya emosi karena tak terima dimutasi dari Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya