Berita

AKBP Budi Satria Wiguna/Net

Politik

NETRALITAS POLRI DI PILPRES

Jika Terbukti, Tersangka Kasus Polisi Garut Harus Dihukum Berat

SELASA, 02 APRIL 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang memproses kasus polisi Garut yang diduga berpihak kepada salah satu pasangan calon Pilpres 2019.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, suatu kekeliruan jika kasus tersebut diminta diproses secara internal oleh kepolisian.

Namun demikian, Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi. Pengenaan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas tetap saja atasan dari oknum bersangkutan.


"Bawaslu hanya memberikan rekomendasi," ujar Said Salahudin, Selasa (2/4).

Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu itulah nantinya Polri baru dapat menentukan sikap apakah kasus di Garut itu terbukti sebagai pelanggaran atau tidak. Jika terbukti, maka oknum yang melakukan pelanggaran sudah sepatutnya diberikan hukuman berat.

"Mengapa harus hukuman berat? Sebab pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, prajurit TNI serta anggota Polri dapat menimbulkan efek buruk berupa ketidakpercayaan publik kepada pemerintah," tuturnya.

Apabila ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pemilu semakin meluas, maka hal ini dapat membahayakan proses Pemilu. Rakyat dapat saja menolak hasil Pemilu.

Bahkan, lanjut Said Salahudin, jika suatu pelanggaran netralitas terbukti dilakukan secara terstrukur, sistematis dan masif oleh suatu instansi pemerintah, hal itu justru dapat merugikan capres-cawapres yang memperoleh dukungan dari instansi bersangkutan.

"Mengapa? Sebab capres-cawapres yang memenangkan Pemilu dengan cara-cara yang demikian hampir dapat dipastikan akan dianulir kemenangannya oleh Mahkamah Konstitusi," tutupnya.

Div Propam Mabes Polri sebelumnya diminta untuk tetap memproses pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz tentang Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang menggalang dukungan untuk Capres petahana Joko Widodo, sekalipun Sulman sudah menarik pernyataannya.

AKP Sulman Aziz sebelumnya mengaku melakukan kesalahan karena tengah emosi saat menyampaikan tentang ketidaknetralan Polri. Dirinya emosi karena tak terima dimutasi dari Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya