Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

PEMILU 2019

Sekarang Mengkritik, Padahal Dulu Megawati Pernah Menyerukan Golput

SENIN, 01 APRIL 2019 | 12:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Golongan putih atau golput dibenarkan oleh undang-undang dan konstitusi. Pasal 28 UUD dan Pasal 23 UU tentang HAM sangat jelas menghargai hak-hak politik seseorang warga negara untuk memilih dan menggunakan keyakinan politiknya.

Pasal 23 UU HAM berbunyi: "Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya; Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa".

"Hak dan keyakinan politik inilah yang harus dihargai oleh negara terhadap warga negaranya. Jadi sangat tidak tepat jika ada pihak-pihak dari kubu petahana yang ingin memberlakukan UU tertentu untuk mengancam hak politik seseorang warga negara, termasuk juga golput," kata Tim Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara, Senin (1/4).


Demikian diungkapkan Suhendra menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang menyebut orang-orang yang golput pada Pemilu 2019 sebagai kelompok pengecut. Megawati juga meminta orang yang bersikap golput tidak usah menjadi warga negara Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui, berdasar jejak digital. Megawati juga pernah menyerukan dan mendeklarasikan dirinya golput dalam Pemilu 1997 yang lalu. Justru menjadi aneh apabila sekarang ini justru menanggapi golput dianggap tidak mempunyai harga diri dan berkomentar jangan menjadi warga negara Indonesia," ungkap Suhendra.

Bagi BPN Prabowo-Sandi, menganggap fenomena golput adalah sesuatu yang sudah sering terjadi dalam setiap pemilu. Angka golpul di Indonesia dalam kisaran 20 sampai 30 persen.

Menurut Suhendra, angka itu akan semakin besar jika dianggap Pilpres, Pileg dan Pilkada tidak berjalan demokratis dan mengecewakan.

"Artinya jika mereka kecewa dengan pemerintahan hasil dari pemilu, salah satu cara mengoreksinya adalah dengan cara mengevaluasi kembali hak politik mereka dalam pemilu," ucapnya.

"Dan justru kami BPN Prabowo-Sandi tengah menawarkan suatu konsep dan solusi perubahan atas bangsa ini, meminta dukungan masyarakat Indonesia dalam Pemilu serentak pada 17 April 2019, termasuk juga meyakinkan komunitas golput untuk mendukung dan memilih Prabowo-Sandi, sebagai sebuah solusi atas sengkarutnya persoalan politik, demokrasi dan kebangsaan saat ini," tutup  Suhendra menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya