Berita

PM Inggris Theresa May/Net

Dunia

Kesepakatan Brexit Ditolak Tiga Kali Di Parlemen, PM Inggris Siapkan Putaran Keempat

SABTU, 30 MARET 2019 | 14:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Anggota parlemen Inggris kembali menolak kesepakatan Brexit yang didukung oleh Perdana Menteri Theresa May untuk ketiga kalinya. Penolakan ini membuka jalan bagi penundaan lama untuk Brexit atau ancaman hengkangnya Inggris dari Uni Eropa tanpa kesepakatan.
 
Semula, Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada hari Jumat (29/3). Namun penolakan kesepakatan Brexit di parlemen menyebabkan penundaan yang lebih lama.
 
Uni Eropa kemudian menetapkan batas waktu 12 April untuk sebuah keputusan, dengan dua opsi yang mungkin, yakni Inggris hengkang tanpa kesepakatan sama sekali, atau menyetujui perpanjangan jangka panjang untuk memberikan waktu bagi pendekatan baru.
 

 
Anggota parlemen berulang kali menolak opsi Brexit tanpa kesepakatan, karena khawatir akan mengganggu kerjasama dan perdagangan mitra Inggris.
 
Namun, Brexit tanpa kesepakatan masih opsi hukum default, dan Komisi Eropa mengatakan setelah pemungutan suara Jumat kemarin bahwa opsi itu tetap menjadi skenario yang mungkin.
 
Hal itu digaungkan oleh Perancis yang mengatakan bahwa Inggris harus segera menyajikan rencana alternatif dalam beberapa hari mendatang.
 
Sedangkan Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas menambahkan bahwa pembahasan Brexit telah berlarut-larut.
 
"Kami kehabisan waktu untuk mencegah Brexit yang kacau," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia.
 
Pasca penolakan ketiga kalinya di parlemen, Theresa May dan kabinetnya kemudian mencari cara untuk membawa perjanjian penarikan Uni Eropa kembali ke Commons untuk keempat kalinya.
 
May mengatakan, Inggris akan membutuhkan jalan alternatif.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya