Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Kontraktor NSA Curi 50 Terabyte Data Rahasia Negara

SABTU, 30 MARET 2019 | 12:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan kontraktor komputer yang mencuri data dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) mengaku bersalah telah mengambil dokumen rahasia.
 
Dia adalah Harold T Martin yang mengumpulkan dokumen dan disk drive di rumahnya. Namun sejauh ini dia tidak diyakini telah menjual atau membagikan data yang dicurinya tersebut.
 
Martin dilaporkan mengaku bersalah sebagai bagian dari kesepakatan hukuman dengan jaksa penuntut. Sebagai imbalan, jaksa penuntut telah menjatuhkan 19 dakwaan terpisah, termasuk dakwaan memata-matai.
 

 
The New York Times memuat, data yang dicuri Martin tidak tanggung-tanggung, jumlahnya sebesar 50 terabyte. Data itu ditimbun Martin di rumahnya di Baltimore. Pencurian data itu bisa menjadi pencurian terbesar informasi rahasia dalam sejarah.
 
Setidaknya enam dokumen yang ditemukan dalam kepemilikannya diklasifikasikan sebagai rahasia besar. Departemen Kehakiman mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa pengungkapan tanpa izin data yang dicuri itu akan menyebabkan kerusakan luar biasa parah terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.
 
Data-data yang dikumpulkan itu ditumpuk selama periode 20 tahun dimana Martin bekerja di NSA dan agen-agen federal Amerika Serikat lainnya.
 
Pengacara untuk Martin mengatakan tidak ada bukti bahwa dia mengkhianati Amerika Serikat.
 
Di pengadilan, pengacara Martin mengatakan bahwa pengumpulan data itu adalah akibat dari "penyakit mental", bukan kejahatan atau pengkhianatan.
 
Dikabarkan BBC, ulah Martin diketahui setelah cache data Martin ditemukan pada tahun 2016 ketika para penyelidik memeriksa NSA, menyusul serangkaian kebocoran yang merusak oleh orang lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya