Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Walhi: Pernyataan Luhut Soal Kesepakatan Paris Serampangan

SABTU, 30 MARET 2019 | 05:23 WIB | LAPORAN:

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mengancam akan keluar dari Kesepakatan Paris, sebagai reaksi atas keluarnya delegated act Komisi Eropa terkait penggunaan sawit untuk biofuel.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengecam pernyataan serampangan tersebut, tanpa berpikir panjang dan keliru. Karenanya, Presiden Joko Widodo harus menegur Luhut atas pernyataannya.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Eksekutif Nasional Walhi Yuyun Harmono menjelaskan,keterlibatan Indonesia dalam Kesepakatan Paris merupakan komitmen Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan pada COP 21 UNFCCC di Paris bahwa Indonesia akan terlibat dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang merupakan masalah global. Indonesia juga berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC).


"Keikutsertaan Indonesia dalam Persetujuan Paris merupakan salah satu wujud pelaksanaan Nawacita yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo yaitu bentuk peningkatan peran global yang mengamanatkan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam mengatasi masalah-masalah global yang mengancam umat manusia, termasuk perubahan iklim. Sehingga tidak bisa serta merta seorang menteri menyatakan keluar dari Kesepakatan Paris karena hal itu bertentangan dengan komitmen presiden," papar Yuyun kepada redaksi, Sabtu (30/3).

Selain itu, Kesepakatan Paris juga telah diratifikasi melalui UU 16/2016 oleh DPR RI. Kesepakatan Paris sebagai dasar hukum upaya antisipasi perubahan iklim baik lingkup global maupun nasional disahkan dalam bentuk undang-undang.

"Naskah akademik yang mendasari ratifikasi Kesepakatan Paris disebutkan bahwa pengendalian perubahan iklim merupakan amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," jelas Yuyun.

Selain itu, Indonesia yang terletak di wilayah geografis sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Secara umum, kenaikan suhu rata-rata di wilayah Indonesia diperkirakan sebesar 0,5-3,92 derajat celcius pada 2100 dari kondisi periode 1981-2010. Kenaikan suhu mengakibatkan penurunan ketersediaan air, perubahan produktivitas tanaman, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Sehingga akan memberikan dampak pada kesehatan, kematian, ketahanan pangan, pola migrasi, ekosistem alami dan kesejahteraan ekonomi baik tingkat  lokal  maupun nasional.

Yuyun menambahkan, wilayah Indonesia dengan jumlah pulau lebih dari 17.000 dan hampir 65 persen penduduk tinggal di pesisir menyebabkan rentan terhadap dampak perubahan iklim, khususnya yang   disebabkan oleh kenaikan permukaan air laut serta penggenangan akibat banjir di pesisir. Frekuensi  kejadian cuaca ekstrim yang normalnya lima sampai tujuh tahun dengan adanya perubahan iklim menjadi lebih sering antara tiga sampai lima tahun. Fenomena La Nina menimbulkan dampak berupa banjir akibat curah hujan tinggi, sementara El Nino menimbulkan dampak kekeringan ekstrim akibat rendahnya curah hujan.

"Seharusnya ancaman terhadap keselamatan rakyat akibat dampak perubahan iklim menjadi prioritas pemerintah terutama menteri koordinator bidang kemaritiman untuk memastikan 65 persen rakyat yang hidup di pesisir selamat dari dampak perubahan iklim, bukan mengancam keluar dari Kesepakatan Paris hanya demi membela kepentingan korporasi sawit," demikian Yuyun.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya