Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Walhi: Pernyataan Luhut Soal Kesepakatan Paris Serampangan

SABTU, 30 MARET 2019 | 05:23 WIB | LAPORAN:

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mengancam akan keluar dari Kesepakatan Paris, sebagai reaksi atas keluarnya delegated act Komisi Eropa terkait penggunaan sawit untuk biofuel.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengecam pernyataan serampangan tersebut, tanpa berpikir panjang dan keliru. Karenanya, Presiden Joko Widodo harus menegur Luhut atas pernyataannya.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Eksekutif Nasional Walhi Yuyun Harmono menjelaskan,keterlibatan Indonesia dalam Kesepakatan Paris merupakan komitmen Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan pada COP 21 UNFCCC di Paris bahwa Indonesia akan terlibat dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang merupakan masalah global. Indonesia juga berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

"Keikutsertaan Indonesia dalam Persetujuan Paris merupakan salah satu wujud pelaksanaan Nawacita yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo yaitu bentuk peningkatan peran global yang mengamanatkan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam mengatasi masalah-masalah global yang mengancam umat manusia, termasuk perubahan iklim. Sehingga tidak bisa serta merta seorang menteri menyatakan keluar dari Kesepakatan Paris karena hal itu bertentangan dengan komitmen presiden," papar Yuyun kepada redaksi, Sabtu (30/3).

Selain itu, Kesepakatan Paris juga telah diratifikasi melalui UU 16/2016 oleh DPR RI. Kesepakatan Paris sebagai dasar hukum upaya antisipasi perubahan iklim baik lingkup global maupun nasional disahkan dalam bentuk undang-undang.

"Naskah akademik yang mendasari ratifikasi Kesepakatan Paris disebutkan bahwa pengendalian perubahan iklim merupakan amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," jelas Yuyun.

Selain itu, Indonesia yang terletak di wilayah geografis sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Secara umum, kenaikan suhu rata-rata di wilayah Indonesia diperkirakan sebesar 0,5-3,92 derajat celcius pada 2100 dari kondisi periode 1981-2010. Kenaikan suhu mengakibatkan penurunan ketersediaan air, perubahan produktivitas tanaman, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Sehingga akan memberikan dampak pada kesehatan, kematian, ketahanan pangan, pola migrasi, ekosistem alami dan kesejahteraan ekonomi baik tingkat  lokal  maupun nasional.

Yuyun menambahkan, wilayah Indonesia dengan jumlah pulau lebih dari 17.000 dan hampir 65 persen penduduk tinggal di pesisir menyebabkan rentan terhadap dampak perubahan iklim, khususnya yang   disebabkan oleh kenaikan permukaan air laut serta penggenangan akibat banjir di pesisir. Frekuensi  kejadian cuaca ekstrim yang normalnya lima sampai tujuh tahun dengan adanya perubahan iklim menjadi lebih sering antara tiga sampai lima tahun. Fenomena La Nina menimbulkan dampak berupa banjir akibat curah hujan tinggi, sementara El Nino menimbulkan dampak kekeringan ekstrim akibat rendahnya curah hujan.

"Seharusnya ancaman terhadap keselamatan rakyat akibat dampak perubahan iklim menjadi prioritas pemerintah terutama menteri koordinator bidang kemaritiman untuk memastikan 65 persen rakyat yang hidup di pesisir selamat dari dampak perubahan iklim, bukan mengancam keluar dari Kesepakatan Paris hanya demi membela kepentingan korporasi sawit," demikian Yuyun.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya