Berita

Anang Hermansyah/Dok

Politik

Anang: Tak Perlu Pakai UU Terorisme, Cukup Registrasi Medsos dengan KTP

JUMAT, 29 MARET 2019 | 08:38 WIB | LAPORAN:

Pemerintah mewacanakan penerapan UU Terorisme bagi penyebar kabar bohong (hoax). Namun gagasan itu menimbulkan polemik.

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah turut menolak ide tersebut. Alasannya berlebihan dan menunjukkan kegagapan pemerintah dalam menangani persoalan hoax.

"Saya kira pemerintah berlebihan kalau menggunakan instrumen UU Terorisme dalam menangani persoalan hoax," kata Anang dalam rilis tertulisnya di Jakarta.


Menurut dia, instrumen yang dimiliki pemerintah seperti UU ITE termasuk Badan Siber Nasional (Basirnas) semestinya dapat dimaksimalkan untuk merespons persolan hoax.

"Bukankah banyak pihak yang terdampak UU ITE karena penyebaran bohong?" ujar Anang.

Menurut Anang, semestinya sejak awal pemerintah telah memikirkan persoalan hoax ini dengan membuat regulasi yang mengondisikan pengguna akun media sosial menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran setiap akun medsos

"Jadi setiap akun medsos berbasis data KTP. Nama dan alamat riil semua, bukan palsu," kata Anang.

Musisi asal Jember ini menambahkan, untuk memastikan data pribadi pengguna medsos dilindungi, pemerintah mewajibkan seluruh platform media sosial memiliki perwakilan di Tanah Air dan dipastikan data pribadi pengguna medsos terlindungi.

"Data pribadi pengguna medsos wajib terlindungi," tegasnya.

Anang berkeyakinan penggunaan KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran akun medsos dapat meminimalisir penyalahgunaan media sosial sebagai ajang penyebaran berita hoax dan fitnah.

"Bagaimana mau menyebar berita bohong dan fitnah, akun media sosial kita sesuai dengan data pribadi di KTP," tandas Anang.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya