Berita

Singapura/Net

Dunia

Pilot Di Bandara Singapura Akan Dites Alkohol Secara Acak

KAMIS, 28 MARET 2019 | 22:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pilot yang berangkat dari bandara Changi dan Seletar akan dikenakan tes alkohol acak mulai akhir bulan ini (Minggu, 31/3). Hal itu diumimkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) pada Kamis (28/3).
 
Tes alkohol acak adalah bagian dari upaya CAAS untuk memperketat aturan tentang peminum alkohol untuk pilot, dan dilakukan enam bulan setelah insiden di mana sebuah pesawat Singapore Airlines terpaksa membatalkan penerbangan dari Melbourne ke Wellington setelah pilot gagal dalam tes alkohol.
 
"CAAS memiliki kebijakan nol toleransi terhadap konsumsi alkohol," begitu keterangan CAAS seperti dimuat Channel News Asia.
 

 
Ketika penerbangan tertentu dipilih untuk pengujian alkohol, pilot yang melapor akan menjalani tes breathalyser. Pilot yang ditemukan melebihi batas alkohol 0,02 gram per 210 liter napas tidak akan diizinkan terbang.
 
"Batas ini telah ditentukan berdasarkan praktik terbaik internasional. Ini setara dengan standar toleransi nol dengan sedikit kelonggaran untuk potensi keberadaan alkohol dalam napas karena faktor-faktor lain seperti obat-obatan atau obat kumur," kata CAAS.
 
Pilot yang ditemukan beroperasi di bawah pengaruh alkohol dapat didenda hingga 50.000 dolar Singapura dan dipenjara hingga 2 tahun karena pelanggaran pertama.
 
Pelanggar berulang dapat didenda hingga 100.000 dolar Singapura dan dipenjara hingga lima tahun.
 
Operator penerbangan Singapura juga akan diminta untuk memperkuat kebijakan abstain alkohol mereka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya