Berita

Singapura/Net

Dunia

Pilot Di Bandara Singapura Akan Dites Alkohol Secara Acak

KAMIS, 28 MARET 2019 | 22:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pilot yang berangkat dari bandara Changi dan Seletar akan dikenakan tes alkohol acak mulai akhir bulan ini (Minggu, 31/3). Hal itu diumimkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) pada Kamis (28/3).
 
Tes alkohol acak adalah bagian dari upaya CAAS untuk memperketat aturan tentang peminum alkohol untuk pilot, dan dilakukan enam bulan setelah insiden di mana sebuah pesawat Singapore Airlines terpaksa membatalkan penerbangan dari Melbourne ke Wellington setelah pilot gagal dalam tes alkohol.
 
"CAAS memiliki kebijakan nol toleransi terhadap konsumsi alkohol," begitu keterangan CAAS seperti dimuat Channel News Asia.
 

 
Ketika penerbangan tertentu dipilih untuk pengujian alkohol, pilot yang melapor akan menjalani tes breathalyser. Pilot yang ditemukan melebihi batas alkohol 0,02 gram per 210 liter napas tidak akan diizinkan terbang.
 
"Batas ini telah ditentukan berdasarkan praktik terbaik internasional. Ini setara dengan standar toleransi nol dengan sedikit kelonggaran untuk potensi keberadaan alkohol dalam napas karena faktor-faktor lain seperti obat-obatan atau obat kumur," kata CAAS.
 
Pilot yang ditemukan beroperasi di bawah pengaruh alkohol dapat didenda hingga 50.000 dolar Singapura dan dipenjara hingga 2 tahun karena pelanggaran pertama.
 
Pelanggar berulang dapat didenda hingga 100.000 dolar Singapura dan dipenjara hingga lima tahun.
 
Operator penerbangan Singapura juga akan diminta untuk memperkuat kebijakan abstain alkohol mereka.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya