Berita

Singapura/Net

Dunia

Pilot Di Bandara Singapura Akan Dites Alkohol Secara Acak

KAMIS, 28 MARET 2019 | 22:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pilot yang berangkat dari bandara Changi dan Seletar akan dikenakan tes alkohol acak mulai akhir bulan ini (Minggu, 31/3). Hal itu diumimkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) pada Kamis (28/3).
 
Tes alkohol acak adalah bagian dari upaya CAAS untuk memperketat aturan tentang peminum alkohol untuk pilot, dan dilakukan enam bulan setelah insiden di mana sebuah pesawat Singapore Airlines terpaksa membatalkan penerbangan dari Melbourne ke Wellington setelah pilot gagal dalam tes alkohol.
 
"CAAS memiliki kebijakan nol toleransi terhadap konsumsi alkohol," begitu keterangan CAAS seperti dimuat Channel News Asia.
 

 
Ketika penerbangan tertentu dipilih untuk pengujian alkohol, pilot yang melapor akan menjalani tes breathalyser. Pilot yang ditemukan melebihi batas alkohol 0,02 gram per 210 liter napas tidak akan diizinkan terbang.
 
"Batas ini telah ditentukan berdasarkan praktik terbaik internasional. Ini setara dengan standar toleransi nol dengan sedikit kelonggaran untuk potensi keberadaan alkohol dalam napas karena faktor-faktor lain seperti obat-obatan atau obat kumur," kata CAAS.
 
Pilot yang ditemukan beroperasi di bawah pengaruh alkohol dapat didenda hingga 50.000 dolar Singapura dan dipenjara hingga 2 tahun karena pelanggaran pertama.
 
Pelanggar berulang dapat didenda hingga 100.000 dolar Singapura dan dipenjara hingga lima tahun.
 
Operator penerbangan Singapura juga akan diminta untuk memperkuat kebijakan abstain alkohol mereka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya