Berita

Putra Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

AS Setujui Perjanjian Nuklir Rahasia Dengan Arab Saudi

KAMIS, 28 MARET 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekretaris Energi Amerika Serikat Rick Perry menyetujui enam otorisasi rahasia bagi perusahaan untuk menjual teknologi tenaga nuklir dan bantuan ke Arab Saudi.
 
Hal itu tampak dari salinan dokumen yang dilihat oleh kantor berita Reuters.
 
Dalam salinan dokumen itu terungkap, pemerintahan Trump diam-diam mengejar kesepakatan yang lebih luas tentang berbagi teknologi tenaga nuklir Amerika Serikat dengan Arab Saudi, yang bertujuan untuk membangun setidaknya dua pembangkit listrik tenaga nuklir.
 

 
Menurut sumber anonim Reuters, persetujuan Perry, yang dikenal sebagai otorisasi Bagian 810, memungkinkan perusahaan untuk melakukan pekerjaan pendahuluan pada tenaga nuklir sebelum kesepakatan apa pun, tetapi tidak mengirimkan peralatan yang akan masuk ke pabrik.
 
Administrasi Keamanan Nuklir Nasional Departemen Energi (NNSA) mengatakan dalam dokumen itu bahwa perusahaan telah meminta agar pemerintahan Trump merahasiakan persetujuannya.
 
"Dalam hal ini, masing-masing perusahaan yang menerima otorisasi khusus untuk (Arab Saudi) telah memberikan kami permintaan tertulis agar otorisasi mereka ditahan dari rilis publik," kata NNSA dalam dokumen tersebut.
 
Di masa lalu, Departemen Energi membuat otorisasi Bagian 810 sebelumnya tersedia untuk umum di kantor pusatnya.
 
Seorang pejabat Departemen Energi mengatakan permintaan itu berisi informasi hak milik dan bahwa otorisasi melewati proses persetujuan multi-agensi.
 
Banyak legislator Amerika Serijat khawatir bahwa berbagi teknologi nuklir dengan Arab Saudi pada akhirnya dapat menyebabkan perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya