Berita

Tugu Yogyakarta/Net

Nusantara

Yogyakarta Daerah Percontohan Ramah Terhadap Penyandang Disabilitas

KAMIS, 28 MARET 2019 | 16:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setiap orang berhak untuk memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, termasuk penyandang disabilitas. Mewadahi itu, Kementerian Sosial telah memiliki direktorat khusus dalam pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas, yaitu Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

Menanggapi itu, politisi Partai Nasdem Anggiasari Puji Aryatie meminta pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk menciptakan daerah yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Tidak hanya ramah dari sisi infrastruktur, namun juga harus dapat memberikan kesamaan akses akan pendidikan dan kesempatan kerja.

"Ini yang mau kita dorong, bagaimana pemerintah, khususnya di daerah memberikan keramahan terhadap teman-teman disabilitas dalam segala bidang," ujar Anggia kepada wartawan, Kamis (28/3).


Menurutnya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu provinsi yang berkomitmen untuk memberikan keramahan terhadap penyandang disabilitas. Diharapkan, semangat itu dapat diikuti oleh daerah-daerah lain.

"Jadi ini terkait dengan program menuju kota insklusif dan Yogya harus jadi tolak ukur bagi daerah tentang aksesibilitasnya. Di mana teman difabel bisa bergerak lebih baik di Yogya," kata caleg Nasdem penyandang disabilitas Dapil DIY itu.

Wanita yang aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan itu menegaskan, sejatinya para penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan dan kompetensi yang sama dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, perlu bagi semua elemen masyarakat untuk memberikan ruang bagi mereka dalam berkarya.

"Oleh karena itu perlu diciptakan sebuah iklim sehingga tercipta ruang kerja yang layak bagi teman-teman difabel," harapnya.

Sebagai kota seni, tidak sedikit disabilitas di Yogya yang juga berkecimpung dalam dunia seni dan kreativitas. "Yang perlu didorong juga adalah bagaimana menciptakan keterbukaan terhadap teman difabel yang kreatif dan dapat menghasilkan produk-produk seni yang berkualitas," kata Anggia.

UU 4/1997 tentang Penyandang Cacat merupakan realisasi lebih lanjut dari Pasal 5 UU Ketenagakerjaan khusus untuk penyandang disabilitas. Namun, UU 4/1997 tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi oleh UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Penyandang disabilitas menurut Pasal 1 angka 1 UU Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya