Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik Dalam Al-Qur'an (56)

Pelajaran Diplomasi Publik (22)

Belajar Dari Umar ibn Abdul Azis
KAMIS, 28 MARET 2019 | 08:44 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ADA dua figur bernama Umar yang pernah menggores sejarah keemasan Islam. Yaitu Umar ibn Khathab sebagaimana dijelas­kan dalam artikel terdahulu dan Umar ibn Abdul Aziz, Khalifah Bani Umayyah. Umar yang pertama ber­hasil memperluas wilayah kekuasaan Islam keluar jauh dari negeri Arab, sampai ke Afrika, termasuk membe­baskan Palestina dari penjajahan Romawi. Umar yang kedua seorang khalifah yang terkenal dengan kecerdasan dan kejujuran­nya. Ia sangat mencintai ilmu pengetahuan sehingga lahir dan berkembang ilmu penge­tahuan pada masanya.

Khalifah Umar ibn Abdul Aziz lahir pada ta­hun 63H/682M dengan usia pendek, hanya 35 tahun. Ia wafat karena diracun oleh pem­bantunya. Meskipun ia memerintah kurang dari tiga tahun, tetapi berhasil mengemba­likan suasana kehidupan masyarakat dan keumatan seperti pada zaman Khulafaurra­syidin. Ia khalifah dikenal sangat bersahaja. Ia hanya memiliki satu stel baju kekhalifa­han sehingga harus menunggu kering baru bisa digunakan di depan publik. Ketika da­lam keadaan kritis, ia ditanya apa yang eng­kau akan wasiatkan kepada anak-anakmu. Ia menjawab aku tidak mewasiatkan apa-apa karena aku tidak memiliki apa-apa. "Jika anak-anakku orang saleh, Allah lah yang menguruskan orang-orang soleh. Jika mer­eka orang-orang yang tidak soleh, aku tidak mau meninggalkan hartaku di tangan orang yang mendurhakai Allah lalu menggunakan harta itu untuk mendurhakai Allah".

Sebuah pengalaman menarik yang perlu dicontoh dari Khalifah Umar ibn Abdul Aziz oleh para pejabat publik, pada suatu malam ketika masih menjalankan tugas-tugas pe­merintahan di Istana, tiba-tiba salahseorang anaknya mengetuk pintu kamarnya untuk membicarakan sesuatu. Sebelum membuka pintu, Umar Ibn Abdul Azis menanyakan ke­pada anaknya, apakah yang akan dibicara­kan itu urusan pribadi keluarga atau uru­san Negara. Sang anak menjawab urusan keluarga. Mendengarkan jawaban itu maka sang ayah langsung mematikan lampu lalu mempersilakan anaknya masuk. Sang anak bertanya kenapa lampu dimatikan? Dijawab ayahnya bahwa lampu ini dimaksudkan un­tuk kepentingan negara, bukan untuk ke­pentingan pribadi. Yang kita akan bicara­kan adalah urusan pribadi makanya lampu ini lebih baik kita matikan. Sang anak pun mengerti, memahami, dan sekaligus belajar tentang kejujuran.


Pengalaman ini menarik untuk dijadikan renungan, bahwa betapa banyak rumah ja­batan atau rumah dinas yang sesungguhnya dimaksudkan untuk mempermudah mengu­rus urusan masyarakat dan kenegaraan. Jika rumah jabatan dengan segala macam fasili­tasnya yang disediakan oleh negara lantas lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga, apalagi diserahkan kepada orang lain atau keluarganya menem­patinya, maka sungguh bertentangan den­gan apa yang dialami Khalifah Umar Ibn Ab­dul Aziz. Seandainya ada pilihan, lebih baik menggunakan rumah pribadi untuk mengu­rus negara ketimbang menggunakan rumah negara untuk kepentingan pribadi. Ini rumah jabatan, apa lagi kantor.

Jika fasilitas Negara yang ada di kantor dan di rumah jabatan digunakan untuk kepentin­gan pribadi, keluarga, atau golongan, maka pertanggung jawabannya di dunia apalagi di akhirat, tentu sangat beresiko. Mungkin ses­eorang bisa saja merekayasa pengeluaran di kantor atau di rumah dinas sehingga tidak terlacak ada pelanggaran di mata inspek­torat atau BPK dan KPK, tetapi mata Allah Swt pasti tidak bisa dibohongi. Jangan sam­pai kenikmatan sesaat tetapi akibatnya harus ditebus di dalam neraka selama bertahun-ta­hun. Kini kita memerlukan pribadi dua Umar, yaitu umar ibn Khathab dan Umar ibn Abdul Aziz, yang kedua-duanya anti korupsi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya