Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik Dalam Al-Qur'an (56)

Pelajaran Diplomasi Publik (22)

Belajar Dari Umar ibn Abdul Azis
KAMIS, 28 MARET 2019 | 08:44 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ADA dua figur bernama Umar yang pernah menggores sejarah keemasan Islam. Yaitu Umar ibn Khathab sebagaimana dijelas­kan dalam artikel terdahulu dan Umar ibn Abdul Aziz, Khalifah Bani Umayyah. Umar yang pertama ber­hasil memperluas wilayah kekuasaan Islam keluar jauh dari negeri Arab, sampai ke Afrika, termasuk membe­baskan Palestina dari penjajahan Romawi. Umar yang kedua seorang khalifah yang terkenal dengan kecerdasan dan kejujuran­nya. Ia sangat mencintai ilmu pengetahuan sehingga lahir dan berkembang ilmu penge­tahuan pada masanya.

Khalifah Umar ibn Abdul Aziz lahir pada ta­hun 63H/682M dengan usia pendek, hanya 35 tahun. Ia wafat karena diracun oleh pem­bantunya. Meskipun ia memerintah kurang dari tiga tahun, tetapi berhasil mengemba­likan suasana kehidupan masyarakat dan keumatan seperti pada zaman Khulafaurra­syidin. Ia khalifah dikenal sangat bersahaja. Ia hanya memiliki satu stel baju kekhalifa­han sehingga harus menunggu kering baru bisa digunakan di depan publik. Ketika da­lam keadaan kritis, ia ditanya apa yang eng­kau akan wasiatkan kepada anak-anakmu. Ia menjawab aku tidak mewasiatkan apa-apa karena aku tidak memiliki apa-apa. "Jika anak-anakku orang saleh, Allah lah yang menguruskan orang-orang soleh. Jika mer­eka orang-orang yang tidak soleh, aku tidak mau meninggalkan hartaku di tangan orang yang mendurhakai Allah lalu menggunakan harta itu untuk mendurhakai Allah".

Sebuah pengalaman menarik yang perlu dicontoh dari Khalifah Umar ibn Abdul Aziz oleh para pejabat publik, pada suatu malam ketika masih menjalankan tugas-tugas pe­merintahan di Istana, tiba-tiba salahseorang anaknya mengetuk pintu kamarnya untuk membicarakan sesuatu. Sebelum membuka pintu, Umar Ibn Abdul Azis menanyakan ke­pada anaknya, apakah yang akan dibicara­kan itu urusan pribadi keluarga atau uru­san Negara. Sang anak menjawab urusan keluarga. Mendengarkan jawaban itu maka sang ayah langsung mematikan lampu lalu mempersilakan anaknya masuk. Sang anak bertanya kenapa lampu dimatikan? Dijawab ayahnya bahwa lampu ini dimaksudkan un­tuk kepentingan negara, bukan untuk ke­pentingan pribadi. Yang kita akan bicara­kan adalah urusan pribadi makanya lampu ini lebih baik kita matikan. Sang anak pun mengerti, memahami, dan sekaligus belajar tentang kejujuran.


Pengalaman ini menarik untuk dijadikan renungan, bahwa betapa banyak rumah ja­batan atau rumah dinas yang sesungguhnya dimaksudkan untuk mempermudah mengu­rus urusan masyarakat dan kenegaraan. Jika rumah jabatan dengan segala macam fasili­tasnya yang disediakan oleh negara lantas lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga, apalagi diserahkan kepada orang lain atau keluarganya menem­patinya, maka sungguh bertentangan den­gan apa yang dialami Khalifah Umar Ibn Ab­dul Aziz. Seandainya ada pilihan, lebih baik menggunakan rumah pribadi untuk mengu­rus negara ketimbang menggunakan rumah negara untuk kepentingan pribadi. Ini rumah jabatan, apa lagi kantor.

Jika fasilitas Negara yang ada di kantor dan di rumah jabatan digunakan untuk kepentin­gan pribadi, keluarga, atau golongan, maka pertanggung jawabannya di dunia apalagi di akhirat, tentu sangat beresiko. Mungkin ses­eorang bisa saja merekayasa pengeluaran di kantor atau di rumah dinas sehingga tidak terlacak ada pelanggaran di mata inspek­torat atau BPK dan KPK, tetapi mata Allah Swt pasti tidak bisa dibohongi. Jangan sam­pai kenikmatan sesaat tetapi akibatnya harus ditebus di dalam neraka selama bertahun-ta­hun. Kini kita memerlukan pribadi dua Umar, yaitu umar ibn Khathab dan Umar ibn Abdul Aziz, yang kedua-duanya anti korupsi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya