Berita

Wiranto/Net

Politik

Ajakan Golput Diancam Pidana, Wiranto Berlebihan

RABU, 27 MARET 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menko Polhukam Jenderal (purn) Wiranto yang menyebut pengajak golput bisa dikenakan ancaman pidana lewat UU ITE dan UU KUHP terus menuai polemik.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno bahkan menyebut Wiranto terlalu berlebihan.

“Berlebihan jika golput diancam dengan pidana. Memilih atau tidak itu hak politik yang tak mesti diintimidasi dengan ancaman UU ITE apalagi terorisme,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).


Berbagai ancaman yang diserukan pemerintah, kata Adi, justru membuat iklim demokrasi di Indonesia seperti kehilangan ruh.

“Kita ini belakangan kok kehilangan sentuhan kehangatan berdemokrasi. Dikit-dikit ancaman pidana. Kecuali golput itu dilakukan dengan cara-cara merusak dan merongrong negara. Sejauh ini, angka golput masih dalam batas normal tak mengkhawatirkan,” bebernya.

Bagi pengajak golput, Adi menilai hal tersebut sangat wajar jika dilakukan dengan cara damai dan menggunakan dasar yang jelas. Apalagi, menurutnya, ajakan golput itu juga tidak diatur sanksinya di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Selama mengajaknya dengan cara-cara damai tak ada persoalan. Kecuali mengajak golput itu dilarang oleh UU Pemilu, itu beda cerita. Karena UU Pemilu tak bicara tentang sanksi golput,” bebernya.

“Kan nggak lucu tindakan politik yang berkaitan dengan pemilu diancam dengan UU lain seperti ITE, KUHP dan terorisme,” pungkasnya.

Wiranto menyebut bahwa pengajak golput bisa mengacaukan proses Pemilu 2019. Pihaknya mengaku telah melakukan diskusi untuk menjerat orang-orang yang mengajak orang lain golput dengan UU ITE dan KUHP.

“Kalau mengajak golput itu ya namanya mengacau. Itu kan mengancam hak kewajiban orang lain. Kalau UU Terorisme tidak bisa (dikenakan), ya, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa,” tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya