Berita

Natalius Pigai/Rmol

Politik

Pigai: Apa Dasarnya Wiranto Mau Hukum Pengajak Golput

RABU, 27 MARET 2019 | 15:08 WIB | LAPORAN:

Ancaman Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang ingin menjerat pihak yang mengajak warga untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu atau golput dengan UU ITE atau UU KUHP tak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menegaskan, pihak yang mengajak orang untuk golput bukanlah pengacau pemilu dan bisa dijerat hukum.

"Tidak perlu. Apa dasar orang yang mengajak orang untuk tidak memilih dan dipilih dipidana, landasan konstitusinya apa," kata Pigai saat ditemui di Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).


Tak hanya itu, lanjut Pigai, dari perspektif HAM, memilih pasangan Jokowi-Maruf, Prabowo-Sandi atau bahkan golput merupakan hak dasar manusia. Begitu juga dengan mengajak orang untuk golput. Sebab pada dasarnya kata dia, kesadaran politik masyarakat di negeri ini masih sangat rendah.

"Makanya menyampaikan bahwa kamu pilih A, kamu pilih B, dan kamu jangan pilih itu membantu rakyat untuk kesadaran politik dan sosialisasi politik. Karena itulah kalau memilih maupun tidak memilih dalam sistem hukum HAM kita, right and election itu boleh," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Wiranto menilai, potensi golongan putih (golput) juga bisa digolongkan sebagai masalah menjelang hari pencoblosan. Menurutnya, pihak yang mengajak warga untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu atau golput dapat dikategorikan sebagai pengacau pemilu dan bisa dijerat hukum.

“Itu kan namanya mengancam hak dan kewajiban orang lain dan undang-undang yang mengancam (orang) itu. Kalau UU terorisme enggak bisa, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa UU KUHP juga bisa,” katanya.

"Indonesia kan negara hukum, sesuatu yang membuat tidak tertib, kacau, itu pasti ada sanksi hukumannya," imbuhnya.
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya