Berita

Natalius Pigai/Rmol

Politik

Pigai: Apa Dasarnya Wiranto Mau Hukum Pengajak Golput

RABU, 27 MARET 2019 | 15:08 WIB | LAPORAN:

Ancaman Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang ingin menjerat pihak yang mengajak warga untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu atau golput dengan UU ITE atau UU KUHP tak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menegaskan, pihak yang mengajak orang untuk golput bukanlah pengacau pemilu dan bisa dijerat hukum.

"Tidak perlu. Apa dasar orang yang mengajak orang untuk tidak memilih dan dipilih dipidana, landasan konstitusinya apa," kata Pigai saat ditemui di Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).


Tak hanya itu, lanjut Pigai, dari perspektif HAM, memilih pasangan Jokowi-Maruf, Prabowo-Sandi atau bahkan golput merupakan hak dasar manusia. Begitu juga dengan mengajak orang untuk golput. Sebab pada dasarnya kata dia, kesadaran politik masyarakat di negeri ini masih sangat rendah.

"Makanya menyampaikan bahwa kamu pilih A, kamu pilih B, dan kamu jangan pilih itu membantu rakyat untuk kesadaran politik dan sosialisasi politik. Karena itulah kalau memilih maupun tidak memilih dalam sistem hukum HAM kita, right and election itu boleh," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Wiranto menilai, potensi golongan putih (golput) juga bisa digolongkan sebagai masalah menjelang hari pencoblosan. Menurutnya, pihak yang mengajak warga untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu atau golput dapat dikategorikan sebagai pengacau pemilu dan bisa dijerat hukum.

“Itu kan namanya mengancam hak dan kewajiban orang lain dan undang-undang yang mengancam (orang) itu. Kalau UU terorisme enggak bisa, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa UU KUHP juga bisa,” katanya.

"Indonesia kan negara hukum, sesuatu yang membuat tidak tertib, kacau, itu pasti ada sanksi hukumannya," imbuhnya.
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya