Berita

Politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii/RMOL

Politik

Golput Tidak Dilarang, Tapi Mencoba Gagalkan Pemilu Bisa Dipidana

RABU, 27 MARET 2019 | 14:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Fenomena golput (golongan putih) sudah mengemuka sejak pemilu pertama masa Orde Baru tahun 1971. Bagi pemerintah kala itu, pihak yang golput kemudian dikategorikan sebagai kelompok subversif yang menentang pemerintah.

Di sisi lain, alasan masyakarat yang golput selain karena tidak ada kandidat yang cocok di hatinya juga sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang berlaku.

Menko Polhukam Wiranto tidak tanggung-tanggung menyebut, orang yang mengakak atau mempengaruhi orang lain untuk golput sama saja sebagai pengacau yang bisa dipidanakan.


Menurut politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii, golput memang menjadi hak warga negara. Namun ketika angka golput ini tinggi maka hal itu membuktikan bahwa terjadi penurunan kualitas pemilu.

"Pemilu itu dianggap berhasil jika rakyat makin banyak yang memilih, yang menggunakan hak pilihnya. Tapi kalau sedikit ya bisa dibilang menurun kualitas pemilunya," kata Romo Syafii sapaan akrabnya kepada redaksi, Rabu (27/3).

Anggota Komisi III DPR ini tidak melarang jika ada orang yang golput karena sudah menjadi haknya untuk golput. Namun jika melakukan ajakan tentu akan terkena pidana.

"Saat ini hanya pemilu sarana demokrasi kita per lima tahun, kalau itu ada yang mencoba gagalkan ya dipidana," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya