Berita

Politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii/RMOL

Politik

Golput Tidak Dilarang, Tapi Mencoba Gagalkan Pemilu Bisa Dipidana

RABU, 27 MARET 2019 | 14:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Fenomena golput (golongan putih) sudah mengemuka sejak pemilu pertama masa Orde Baru tahun 1971. Bagi pemerintah kala itu, pihak yang golput kemudian dikategorikan sebagai kelompok subversif yang menentang pemerintah.

Di sisi lain, alasan masyakarat yang golput selain karena tidak ada kandidat yang cocok di hatinya juga sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang berlaku.

Menko Polhukam Wiranto tidak tanggung-tanggung menyebut, orang yang mengakak atau mempengaruhi orang lain untuk golput sama saja sebagai pengacau yang bisa dipidanakan.


Menurut politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii, golput memang menjadi hak warga negara. Namun ketika angka golput ini tinggi maka hal itu membuktikan bahwa terjadi penurunan kualitas pemilu.

"Pemilu itu dianggap berhasil jika rakyat makin banyak yang memilih, yang menggunakan hak pilihnya. Tapi kalau sedikit ya bisa dibilang menurun kualitas pemilunya," kata Romo Syafii sapaan akrabnya kepada redaksi, Rabu (27/3).

Anggota Komisi III DPR ini tidak melarang jika ada orang yang golput karena sudah menjadi haknya untuk golput. Namun jika melakukan ajakan tentu akan terkena pidana.

"Saat ini hanya pemilu sarana demokrasi kita per lima tahun, kalau itu ada yang mencoba gagalkan ya dipidana," tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya