Berita

Foto:RMOL Jabar

Nusantara

Pemkab Purwakarta Minta Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara

RABU, 27 MARET 2019 | 12:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPBMP) Kabupaten Purwakarta melayangkan teguran dan meminta PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menghentikan sementara aktivitas proyek pembangunan kereta api cepat rute Jakarta-Bandung di Kecamatan Darangdan, Babakan Cikao dan Jatiluhur.

Melalui surat bernomor 620/109/DPUBMP/III/2019, pihak PT KCIC diminta memperbaiki kondisi jalan yang rusak dampak dari pembangunan jalur kereta api cepat, yaitu di Jalan Darangdan-Nanggeleng (Jalan Militer) dan jalan Babakan Cikao-Jatiluhur.

DPBMP Purwakarta dalam surat tersebut menjelaskan kondisi dua jalan yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut material mengalami rusak parah dan dapat mengancam keselamatan pengguna kendaraaan yang melintas.


"Kondisi Jalan Militer yang melintasi Desa Darangdan, Depok dan Sirnamanah, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah, serta ruas Jalan Cilegong dan Cikao kondisinya sama," ujar Kepala DPBMP Purwakarta, Budi Supriyadi, Rabu (27/3), seperti dilansir dari RMOL Jabar.

Dalam surat tersebut, DPBMP Purwakarta menyebutkan bahwa kondisi dua ruas jalan tersebut hanya mampu memikul muatan sumbu maksimal 8 ton, sehingga pihaknya meminta agar pihak PT KCIC memperhatikan hal tersebut.

"Ya sebelum rekomendasi terbit agar aktivitas kendaraan berat yang melebihi MST 8 ton untuk dihentikan dan memperbaiki jalan yang rusak," katanya.

Bahkan dengan tegas, DPBMP meminta  pihak PT KCIC agar memperhatikan hal tersebut, apalagi sudah banyaknya masyarakat di dua kecamatan yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. "Mohon kiranya dilaksanakan sesuai yang kami instruksikan," tuturnya.

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Purnama beberapa waktu yang lalu, mengakui adanya kerusakan infrastruktur akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Bahkan, melalui DPBMP sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.

"Langkah pemkab kita minta pertanggung jawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek kereta cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula," kata Iyus.

Surat teguran tersebut merupakan respons dari aduan masyarakat, terlebih banyaknya masyarakat yang melintasi jalan tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu ketika terik matahari serta berlumpur dan hujan ketika licin.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya