Berita

Gabriel Goa/Net

Politik

Pemerintah Jangan Malu-malu Buka Penempatan PRT Ke Timteng

SENIN, 25 MARET 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah diminta untuk tidak malu-malu membuka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) ke Timur Tengah. Pasalnya, sampai saat ini penempatan PRT ke negara-negara Timteng secara ilegal terus berlanjut.

"Sepertinya semakin dilarang penempatan PRT ke sana, semakin tinggi penempatan ilegal," kata Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa dalam acara Sarasehan Masalah Ketenagakerjaan dan Rapat Kerja Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwarker)-Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (PWKI) di Cianjur, Jawa Barat, baru baru ini.

Gabriel sepakat dengan pemerintah mulai membuka penempatan PRT ke Arab Saudi dengan sistem satu pintu atauone channel.


"Tapi kalau penempatan hanya satu negara itu namanya penempatan malu-malu. Ayo buka semua negara Timteng," tegas dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/3).

Pemerintah secara resmi menutup penempatan PMI PRT ke-16 negara di Timteng sejak Mei 2015. Sejak saat itu pula penempatan PMI PRT ilegal ke negara-negara Timteng sebanyak 15.000 orang per bulan.

"Itu baru ke Timteng, belum termasuk ke Malaysia dan negara Pasifik lainnya," sebut Gabriel.

Dia mengatakan, yang paling penting kalau pemerintah secara resmi menempatan PMI PRT ke Timteng adalah menyiapkan calon PMI yang berkualitas.

"Sebelum PMI dikirim ke negara penempatan, mereka harus dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) secara bagus. Harus kompeten di bidang kerja yang akan mereka kerjakan. Bahasa negara penempatan harus tahu, jenis pekerjaan yang akan dikerjakan harus kompeten," tutup Gabriel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya