Berita

Gabriel Goa/Net

Politik

Pemerintah Jangan Malu-malu Buka Penempatan PRT Ke Timteng

SENIN, 25 MARET 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah diminta untuk tidak malu-malu membuka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) ke Timur Tengah. Pasalnya, sampai saat ini penempatan PRT ke negara-negara Timteng secara ilegal terus berlanjut.

"Sepertinya semakin dilarang penempatan PRT ke sana, semakin tinggi penempatan ilegal," kata Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa dalam acara Sarasehan Masalah Ketenagakerjaan dan Rapat Kerja Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwarker)-Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (PWKI) di Cianjur, Jawa Barat, baru baru ini.

Gabriel sepakat dengan pemerintah mulai membuka penempatan PRT ke Arab Saudi dengan sistem satu pintu atauone channel.


"Tapi kalau penempatan hanya satu negara itu namanya penempatan malu-malu. Ayo buka semua negara Timteng," tegas dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/3).

Pemerintah secara resmi menutup penempatan PMI PRT ke-16 negara di Timteng sejak Mei 2015. Sejak saat itu pula penempatan PMI PRT ilegal ke negara-negara Timteng sebanyak 15.000 orang per bulan.

"Itu baru ke Timteng, belum termasuk ke Malaysia dan negara Pasifik lainnya," sebut Gabriel.

Dia mengatakan, yang paling penting kalau pemerintah secara resmi menempatan PMI PRT ke Timteng adalah menyiapkan calon PMI yang berkualitas.

"Sebelum PMI dikirim ke negara penempatan, mereka harus dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) secara bagus. Harus kompeten di bidang kerja yang akan mereka kerjakan. Bahasa negara penempatan harus tahu, jenis pekerjaan yang akan dikerjakan harus kompeten," tutup Gabriel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya