Berita

Anggota MPR RI, Ahmad Junaidi Auly/Dok MPR

Dibanding Kartu Prakerja, Jokowi Harusnya Sejahterakan Guru Honorer

SENIN, 25 MARET 2019 | 04:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

. Anggota MPR RI, Ahmad Junaidi Auly meminta pemerintah tak sembarangan dalam mengumbar janji kepada masyarakat seperti Kartu Prakerja.

Dibanding mengumbar janji, pemerintah diminta untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang berada di daerah-daerah.

“Guru adalah sebuah profesi mulia dengan tanggung jawab yang begitu besar. Peran mereka begitu besar dalam mendidik generasi penerus bangsa agar menjadi cerdas, berkepribadian, dan mampu menjawab tantangan zaman. Namun, saat ini nasib hampir 2 juta guru honorer di Indonesia amatlah memprihatinkan,” kata Junaidi dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara MPR RI di Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Minggu (24/3).


Anggota DPR RI ini menjelaskan, saat ini banyak guru honorer yang mengabdi puluhan tahun dengan upah sangat jauh di bawah Upah Minimum Rata-rata (UMR).

Namun harapan agar dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sampai sekarang tidak juga menemui kejelasan dari pemerintah.

Dengan kondisi yang memprihatinkan itu, lanjutnya, pemerintah justru lebih memilih mengeluarkan Kartu Pra-kerja yang disebut-sebut akan memberikan honor kepada masyarakat yang belum bekerja atau pengangguran.

“Kalaupun uangnya ada, daripada memberi honor kepada yang belum bekerja, bukankan lebih baik mengalokasikannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer?” tegasnya.

Politisi PKS ini pun menyinggung soal guru honorer yang merupakan janji Presiden Jokowi di 2014 silam.

Selain itu, ia juga menganggap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan merupakan solusi yang tepat untuk guru honorer K2.
Peraturan tersebut dianggap belum mengakomodasi harapan honorer untuk bekerja sebagai P3K karena mereka perlu mendapatkan jenjang karir yang jelas.

"Pemerintah harusnya membuat regulasi yang berkeadilan dengan mengangkat honorer K2 menjadi ASN secara bertahap dengan proses pelaksanaan yang konsisten dan dengan persyaratan kualifikasi yang jelas, transparan, dan akomodatif," tandasnya.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya