Berita

Arief Poyuono/Net

Hukum

Buntut OTT KPK, Semua Jajaran Direksi Krakatau Steel Harus Dicopot

MINGGU, 24 MARET 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Teknologi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro harus disikapi secara serius oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono bahkan mendesak agar semua jajaran direksi dan komisaris PT KS dicopot sebagai buntut dugaan suap kasus Wisnu.

Menurutnya, tidak mungkin sebuah kejahatan pengaturan proyek di BUMN hanya melibatkan satu direksi saja.


“Biasanya mereka ini berkomplot dan kebetulan saja mungkin yang Wisnu Kuncoro yang mendapatkan tugas dalam pengaturan pengadaan barang. Jika mulus tanpa ditangkap KPK, maka hasilnya dibagi bagi ke direksi lainnya,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3).

Selain itu, kasus Wisnu juga menjadi bukti kegagalan dirut dan jajaran komisaris dalam mengelola Krakatau Steel yang profesional dan menganut tata kelola perusahaan yang transfaran dan bersih dari korupsi.

Terlebih PT KS merupakan BUMN yang sudah go public dan sistem pengadaan barang dan jasanya dilakukan secara transparan menggunakan e-Procurement. Sistem tersebut selama ini diyakini akan menyulitkan para tender untuk mengatur hasil lelang barang dan jasa.

“Menteri BUMN sudah dicoreng wajahnya. Jadi harus mencopot semua direksi dan komisaris PT KS. Segera gelar RUPS luar biasa dengan agenda mencopot semua direksi dan komisrais PT KS,” tekan wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Sementara kepada para direktu utama dan direksi PT KS yang lain, Arief meminta untuk tidak berpura-pura kaget atas kasus Wisnu.

“Tapi harus intropeksi dan datangi KPK kalau memang tidak terlibat dalam kasus gratifikasi di pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Wisnu resmi menyandang status tersangka. Dia diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel.

KPK menyebut Wisnu setuju dengan Alexander Muskitta dari pihak swasta yang menawarkan dua rekanan untuk mengerjakan dua proyek Krakatau Steel masing-masing Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

Wisnu dan Alexander diduga sebagai penerima, sementara  Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi swasta, diduga sebagai pemberi. Adapun Kurniawan Eddy Tjokro masih buron.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya