Berita

Taufik Basari/Net

Politik

Idealisme Nasdem Tercermin Dari Kepatuhan LADK

SABTU, 23 MARET 2019 | 22:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Nasdem semakin memperkuat posisinya sebagai parpol papan atas. Keputusan terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuktikan itu. Nasdem termasuk salah satu dari sedikit parpol yang tidak mendapatkan sanksi dari KPU berupa pembatalan kepesertaan parpol di daerah pada Pemilu 2019 karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).

Ketua DPP Nasdem Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, Taufik Basari mengatakan, seluruh kepengurusan Nasdem dari DPP, DPW hingga DPD mematuhi aturan main sehingga tidak ada kepengurusan yang dibatalkan KPU.

"Ini menunjukkan Nasdem sangat siap mengikuti Pemilu 2019. Nasdem merupakan partai modern yang dikelola secara serius, sungguh-sungguh dan penuh idealisme," kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu (23/3).


Sebelumnya diberitakan KPU membatalkan kepesertaan sejumlah partai politik di daerah dalam Pemilu 2019. Alasannya parpol-parpol tersebut tidak menyerahkan LADK. Pemilu 2019 diikuti 20 parpol yakni 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh. Hanya lima dari 16 parpol nasional yang tidak mendapatkan sanksi KPU. Selain Nasdem, ada PDIP, Golkar, Demokrat dan Gerindra.

Nasdem, jelas Taufik, serius menghadapi pemilu karena yakin melalui kemenangan, Nasdem akan berkontribusi lebih banyak dalam merestorasi bangsa ini ke depan. Karena itu tidak ada pilihan kecuali mengikuti secara cermat dan teliti semua peraturan yang ada.

"Idealisme Nasdem tercermin dalam berbagai langkah dan kebijakan. Salah satunya mengikuti semua aturan KPU dan Bawaslu sehingga tidak ada satu pun kepengurusan Nadem di daerah dibatalkan sebagai peserta Pemilu 2019. Sebelumnya Nasdem juga sudah menunjukkan bahwa tidak ada satu pun caleg Nasdem merupakan bekas koruptor," katanya lagi.

Menurut Taufik, kepatuhan Nasdem pada peraturan KPU, Bawaslu, serta sikap tegas politik tanpa mahar semakin terarah membawa Nasdem ke posisi politik yang lebih baik sebagai partai politik papan atas.

"Kami tidak ragu sedikitpun. Ke depan Nasdem akan menjadi parpol papan atas," tegas Ketua DPP Badan Advokasi Hukum (BAHU) Nasdem itu.

Dia juga mengapresiasi sikap tegas KPU karena keputusan itu sekaligus mencerminkan rasa keadilan. Jangan sampai parpol yang membuat LADK dan tidak membuat LADK diperlakukan sama. Setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan pada peraturan harus ada punishmentnya. Itulah keadilan.

Menurut Ketua DPW Nasdem Lampung itu, pada usia yang baru delapan tahun, Nasdem telah melakukan perubahan-perubahan signifikan dalam arus besar perpolitikan tanah air. Selain memelopori politik tanpa mahar di tengah arus deras politik transaksional, Nasdem juga menolak dana parpol dan dana saksi, misalnya. Semuanya itu diyakini perlahan akan mengubah budaya politik transaksional itu.

Ditambahkan Taufik yang juga Caleg DPR RI dari Nasdem Dapil Lampung Nomor Urut 1, dengan adanya pengakuan dari KPU tersebut, upaya Nasdem merestorasi yakni memperbaiki, mengembalikan, memulihkan dan mencerahkan kehidupan berbangsa dan bernegara, semakin mendapatkan tempat di hati publik.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya