Berita

Taufik Basari/Net

Politik

Idealisme Nasdem Tercermin Dari Kepatuhan LADK

SABTU, 23 MARET 2019 | 22:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Nasdem semakin memperkuat posisinya sebagai parpol papan atas. Keputusan terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuktikan itu. Nasdem termasuk salah satu dari sedikit parpol yang tidak mendapatkan sanksi dari KPU berupa pembatalan kepesertaan parpol di daerah pada Pemilu 2019 karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).

Ketua DPP Nasdem Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, Taufik Basari mengatakan, seluruh kepengurusan Nasdem dari DPP, DPW hingga DPD mematuhi aturan main sehingga tidak ada kepengurusan yang dibatalkan KPU.

"Ini menunjukkan Nasdem sangat siap mengikuti Pemilu 2019. Nasdem merupakan partai modern yang dikelola secara serius, sungguh-sungguh dan penuh idealisme," kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu (23/3).


Sebelumnya diberitakan KPU membatalkan kepesertaan sejumlah partai politik di daerah dalam Pemilu 2019. Alasannya parpol-parpol tersebut tidak menyerahkan LADK. Pemilu 2019 diikuti 20 parpol yakni 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh. Hanya lima dari 16 parpol nasional yang tidak mendapatkan sanksi KPU. Selain Nasdem, ada PDIP, Golkar, Demokrat dan Gerindra.

Nasdem, jelas Taufik, serius menghadapi pemilu karena yakin melalui kemenangan, Nasdem akan berkontribusi lebih banyak dalam merestorasi bangsa ini ke depan. Karena itu tidak ada pilihan kecuali mengikuti secara cermat dan teliti semua peraturan yang ada.

"Idealisme Nasdem tercermin dalam berbagai langkah dan kebijakan. Salah satunya mengikuti semua aturan KPU dan Bawaslu sehingga tidak ada satu pun kepengurusan Nadem di daerah dibatalkan sebagai peserta Pemilu 2019. Sebelumnya Nasdem juga sudah menunjukkan bahwa tidak ada satu pun caleg Nasdem merupakan bekas koruptor," katanya lagi.

Menurut Taufik, kepatuhan Nasdem pada peraturan KPU, Bawaslu, serta sikap tegas politik tanpa mahar semakin terarah membawa Nasdem ke posisi politik yang lebih baik sebagai partai politik papan atas.

"Kami tidak ragu sedikitpun. Ke depan Nasdem akan menjadi parpol papan atas," tegas Ketua DPP Badan Advokasi Hukum (BAHU) Nasdem itu.

Dia juga mengapresiasi sikap tegas KPU karena keputusan itu sekaligus mencerminkan rasa keadilan. Jangan sampai parpol yang membuat LADK dan tidak membuat LADK diperlakukan sama. Setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan pada peraturan harus ada punishmentnya. Itulah keadilan.

Menurut Ketua DPW Nasdem Lampung itu, pada usia yang baru delapan tahun, Nasdem telah melakukan perubahan-perubahan signifikan dalam arus besar perpolitikan tanah air. Selain memelopori politik tanpa mahar di tengah arus deras politik transaksional, Nasdem juga menolak dana parpol dan dana saksi, misalnya. Semuanya itu diyakini perlahan akan mengubah budaya politik transaksional itu.

Ditambahkan Taufik yang juga Caleg DPR RI dari Nasdem Dapil Lampung Nomor Urut 1, dengan adanya pengakuan dari KPU tersebut, upaya Nasdem merestorasi yakni memperbaiki, mengembalikan, memulihkan dan mencerahkan kehidupan berbangsa dan bernegara, semakin mendapatkan tempat di hati publik.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya