Berita

Selene Saavedra Roman/Net

Dunia

Simpang Siur Masa Depan DACA, Pramugari "Pemimpi" Ini Terancam Dideportasi Dari AS

SABTU, 23 MARET 2019 | 00:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Simpang siur masa depan kebijakan Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) Amerika Serikat menyebabkan ketidakpastian nasib seorang pramugari ini. Dia adalah Selene Saavedra Roman.
 
Untuk diketahui, DACA adalah kebijakan imigrasi Amerika yang memungkinkan beberapa orang yang dibawa masuk ke negara itu sejak anak-anak untuk mendapatkan kehadiran hukum, mendapat penangguhan deportasi selama periode dua tahun yang dapat diperpanjang dan memenuhi syarat untuk mendapatkan izin kerja di Amerika Serikat. Mereka yang termasuk dalam DACA kerap disebut dengan istilah "Pemimpi".
 
Kebijakan DACA tersebut diwacanakan akan dihapus oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Hal itu lah yang membuat implementasinya menjadi simpang siur saat ini. Nahas, Saavadera kini terjebak dalam kesimpangsiuran tersebut.
 

 
Saavedra sendiri merupakan salah satu dari sekitar 700 ribu "Pemimpi" yang masuk dalam DACA. Saavedra datang secara ilegal ke Amerika Serikat dari Peru ketika dia berusia 3 tahun. Dia dibesarkan di Dallas dan kuliah di Texas. Dia pun kemudian menikahi seorang warga negara Amerika Serikat.
 
Wanita yang besar di College Station, Texas itu juga memiliki pekerjaan layak sebagai pramugari Phoenix Airlines yang berbasis di Phoenix. Dia bekerja di maskapai itu sejak awal tahun ini. Namun nasib sial menimpanya.
 
Dia ditahan di pusat penahanan imigrasi Amerika Serikat sejak Februari lalu dan menghadapi kemungkinan deportasi ke Amerika Selatan, tempat dia dilahirkan.
 
Penahanannya bermula ketika Saavadera yang baru bekerja di maskapai itu kurang dari satu bulan, dijadwalkan untuk bertugas dalam penerbangan ke Meksiko dari Bandara George Bush Intercontinental Houston (IAH). Pada saat itu, dia sempat menjelaskan ke atasannya bahwa dia tidak ingin melakukan penerbangan ke luar Amerika Serikat. Pasalnya, sejak tiba di Amerika Serikat pada usia 3 tahun, dia tidak pernah sekalipun keluar Amerika Serikat.
 
Dia juga khawatir bahwa penerbangannya keluar negara itu akan mengganggu status DACA serta upayanya untuk memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
 
Saavedra sendiri diketahui sudah memiliki nomor Jaminan Sosial dan membayar pajak Amerika Serikat. Dia pun telah setengah jalan melalui proses untuk mendapatkan kewarganegaraan resmi Amerika Serikat.
 
Tetapi pihak maskapai meyakinkannya bahwa secara hukum dia boleh terbang ke Meksiko dan kembali.
 
"Dia seharusnya baik-baik saja karena itu adalah bagian dari DACA selama tidak kedaluwarsa," tulis seorang supervisor maskapai dalam email yang ditinjau oleh The Points Guy.
 
Sementara itu, menurut suaminya, David Watkins, Saavedra setuju untuk bertugas dalam penerbangan itu karena dia adalah seorang karyawan baru dan masih dalam masa percobaan di maskapai penerbangan. Dia takut akan kehilangan pekerjaan yang baru saja dia dapatkan jika menolak ditugaskan.
 
Saavedra pun akhirnya menjalankan tugas dengan terbang ke Meksiko. Dia keluar dari Houston pada 12 Februari lalu, menggunakan paspor Peru. Ini adalah kali pertama dia meninggalkan Amerika Serikat sejak dia masuk ke negara itu.
 
Dia kemudian melanjutkan penerbangan kembali ke Amerika Serikat. Namun, ketika dia melewati bea cukai Amerika Serikat, pejabat mengatakan kepadanya bahwa dokumennya tidak beres dan menariknya ke samping.
 
Dia akhirnya ditahan di bandara Houston selama 24 jam, kemudian Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai memindahkannya ke fasilitas penahanan imigrasi yang dikelola secara pribadi di Conroe, Texas.
 
"Dia menghabiskan Hari Valentine di penjara, saya tahu itu," kata Watkins dalam sebuah wawancara telepon.
 
"Mereka hanya diizinkan keluar seminggu sekali, seperti di halaman beton tempat saya kira mereka bisa melihat langit, dan mungkin mereka punya rumput. Dia bangun pukul 6, dan lampu padam pukul 10.30 malam, dan itu semua tentang tahanan lain yang berusaha untuk tidak saling membelah. Saya bisa mengunjunginya selama satu jam seminggu sekali, tetapi saya tidak bisa membawa buku atau fotonya, dan itu menembus kaca dua inci. Maksudku, ya, itu penjara," sambungnya.
 
Sementara itu, menurut pengacara Saavedra, pejabat imigrasi di bandara Houston sebelumnya akan memberi Saavedra pembebasan bersyarat, sebuah pengecualian hukum yang memungkinkannya, sebagai penerima DACA, untuk pergi dan masuk kembali ke negara itu tanpa kesulitan.
 
Tetapi karena aturan hukum DACA saat ini tidak jelas, maka belum ada kepastian apakah pembebasan bersyarat masih berlaku atau tidak.
 
Pengacaranya bersikeras bahwa pihak maskapai seharusnya tidak mengirimnya ke luar negeri, dan ICE tidak memiliki alasan kuat untuk menahannya.
 
Sementara itu, seorang hakim federal pada Agustus 2018 lalu menyatakan bahwa meskipun pertempuran hukum berlanjut mengenai apakah pemerintahan Trump dapat mencabut kebijakan DACA atau tidak, kebijakan tersebut dapat berlanjut untuk saat ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya