Berita

Garuda Indonesia/Net

Dunia

Garuda Indonesia Batal Beli 737 Max 8, Analis: Lampu Kuning Untuk Boeing

JUMAT, 22 MARET 2019 | 22:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maskapai penerbangan nasional Indonesia, Garuda mengambil langkah untuk membatalkan pesanan multi-miliar dolar untuk 49 pesawat Boeing jenis 737 Max 8 setelah model itu terlibat dalam dua kecelakaan fatal.
 
Analis penerbangan memperingatkan bahwa langkah ini bisa menjadi lampu kuning bagi Boeing karena dapat memicu lebih banyak pembatalan dari operator besar lainnya.
 
Garuda sendiri menjadi maskapai penerbangan pertama di dunia yang membatalkan pesanan Boeing 737 Max 8 pasca kecelakaan Lion Air akhir tahun 2018 lalu dan Ethiopian Airlines awal bulan ini.
 

 
Kedua kecelakaan itu sama-sama melibatkan pesawat teranyar Boeing, yakni 737 Max 8.
 
"Kami telah mengirim surat kepada Boeing yang meminta agar pesanan dibatalkan," kata juru bicara Garuda Ikhsan Rosan (Jumat, 22/3).
 
"Alasannya adalah bahwa penumpang Garuda di Indonesia telah kehilangan kepercayaan dan tidak lagi memiliki kepercayaan diri pada pesawat (tersebut)," tambahnya.
 
Pejabat Boeing sendiri akan mengunjungi Indonesia minggu depan untuk membahas rencana Garuda untuk membatalkan pesanan.
 
Kepala konsultan penerbangan yang berbasis di Malaysia, Endau Analytics, Shukor Yusof mengatakan, pengumuman Garuda tampaknya menandai rencana formal pertama oleh perusahaan penerbangan untuk membatalkan pesanan 737 MAX 8.
 
"Mungkin bukan yang terakhir. Ada resiko saingan Garuda, Lion Air, yang juga memiliki banyak pesanan 737 MAX 8, mungkin membuat keputusan yang sama," katanya.
 
"Itu resiko. Ini diumumkan ke publik oleh CEO Lion Air. Dia menyatakan secara terbuka bahwa dia sedang mempertimbangkan pembatalan," tambahnya, seperti dimuat AFP.
 
Namun dia menambahkan bahwa sulit untuk memprediksi apakah lebih banyak operator utama akan mengikuti.
 
"Ada banyak pertanyaan yang tidak terjawab dan setiap maskapai memiliki kebutuhan khusus," kata Yusof.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya