Berita

Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK Kuliti Uang Rp 1,5 Miliar Yang Diduga Mengalir Ke Menpora

JUMAT, 22 MARET 2019 | 18:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran dana kepada Menpora, Imam Nahrowi sebagaimana telah diuraikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidi.

"Persidangan kemarin ada salah satu fakta persidangan terkait catatan, ada kode inisial ataupun nilai uang tertentu. Itu yang diverifikasi oleh JPU untuk melihat apa arti catatan tersebut," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Jumat (22/3).

Namun demikian, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut terkait dugaan aliran dana itu.


"Apakah rencananya akan diberikan uang atau realisasinya sudah terjadi, atau apa? Itu kan perlu pendalaman lebih lanjut," kata Febri.

"Jadi, mari kita simak berasama-sama," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri memastikan bahwa apa yang telah diuraikan oleh JPU merupakan fakta yang saat ini masih terus berkembang.

Nantinya KPK akan menindaklanjuti dan memvalidasi uang yang diduga mengalir ke sejmlah pejabat di Kemenpora.

"Yang pasti faktanya sekarang yang jadi pada pokok perkara sudah diuraikan di dakwaan, bahwa nanti ada fakta-fakta lain misalnya ternyata ada fee atau praktik yang sama atau ada hibah-hibah sebelumnya, nanti akan kami cermati memang sepanjang bukti-bukti tersebut terkonfirmasi," demikian Febri.

Dalam sidang sebelumnya, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi dihadirkan sebagai saksi.

Saat bersaksi, ia mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI, termasuk Menpora, Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya