Berita

Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK Kuliti Uang Rp 1,5 Miliar Yang Diduga Mengalir Ke Menpora

JUMAT, 22 MARET 2019 | 18:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran dana kepada Menpora, Imam Nahrowi sebagaimana telah diuraikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidi.

"Persidangan kemarin ada salah satu fakta persidangan terkait catatan, ada kode inisial ataupun nilai uang tertentu. Itu yang diverifikasi oleh JPU untuk melihat apa arti catatan tersebut," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Jumat (22/3).

Namun demikian, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut terkait dugaan aliran dana itu.


"Apakah rencananya akan diberikan uang atau realisasinya sudah terjadi, atau apa? Itu kan perlu pendalaman lebih lanjut," kata Febri.

"Jadi, mari kita simak berasama-sama," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri memastikan bahwa apa yang telah diuraikan oleh JPU merupakan fakta yang saat ini masih terus berkembang.

Nantinya KPK akan menindaklanjuti dan memvalidasi uang yang diduga mengalir ke sejmlah pejabat di Kemenpora.

"Yang pasti faktanya sekarang yang jadi pada pokok perkara sudah diuraikan di dakwaan, bahwa nanti ada fakta-fakta lain misalnya ternyata ada fee atau praktik yang sama atau ada hibah-hibah sebelumnya, nanti akan kami cermati memang sepanjang bukti-bukti tersebut terkonfirmasi," demikian Febri.

Dalam sidang sebelumnya, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi dihadirkan sebagai saksi.

Saat bersaksi, ia mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI, termasuk Menpora, Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya