Berita

Intan Kusuma Ningrum/Net

Nusantara

Aksi Serentak Menulis Surat Kepada Presiden Untuk Menyelamatkan Meratus

JUMAT, 22 MARET 2019 | 17:20 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Sebagai bagian upaya menyelamatkan Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan, masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan aksi Serentak Menulis Surat Kepada Presiden untuk Menyelamatkan Meratus, Minggu (17/3) lalu.

Hal ini diungkap Intan Kusuma Ningrum, salah satu Koordinator Lapangan aksi yang dipusatkan kegiatan di Siring Menara Pandang, Banjarmasin. Sementara aksi di HST, ujarnya, bertempat di Taman Dwi Warna, Barabai, HST.
Di sana, lanjut Intan yang juga aktivis Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin ini, para relawan dan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian alam, mengajak pengunjung taman untuk bersama-sama menuliskan surat.

"Isinya, permohonan, keluh-kesah dan keresahan akan kerusakan lingkungan yang diakibatkan pertambangan," terangnya, Kamis (22/3).

"Isinya, permohonan, keluh-kesah dan keresahan akan kerusakan lingkungan yang diakibatkan pertambangan," terangnya, Kamis (22/3).

Aksi ini, ujarnya lagi, serentak dilaksanakan di seluruh kota/kabupaten di Kalsel. Selain diikuti oleh masyarakat dari berbagai penjuru Indonesia, seperti Yogyakarta, Malang, Surabaya,Tangerang sampai Papua, aksi ini juga diikuti masyarakat peduli Meratus di luar negeri. Seperti di Melbourne (Australia), Taichung (Taiwan) dan Kuala Lumpur (Malaysia). Mereka juga ikut melakukan aksi serupa.

Di antara tempat aksi di Kalsel, di Siring Menara Pandang Banjarmasin, di Lapangan Dr Murjani Banjarbaru, di Lapangan Dwi Dharma Rantau, di RTH Kijang Mas Permai Pelaihari, di Taman Hijau Balangan, di Tanjung Expo Center Mabu’un Tabalong, di Lapangan Pahlawan Amuntai, di Trotoar depan Gedung Agung sebelah Selatan Yogyakarta.

Juru Bicara Aksi Serentak Menulis Surat Kepada Presiden di Barabai, Nursiwan mengatakan, surat-surat yang sudah ditulis tersebut akan dikumpulkan dan akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia.

"Surat-surat ini harus diserahkan kepada Presiden, Bapak Ir Joko Widodo," kata Incus sapaan akrabnya.

Aksi ini, tambahnya, adalah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan yang mulai resah akan kerusakan alam yang disebabkan maraknya pertambangan.

Selama ini, ujar Incus, gerakan #SaveMeratus yang didukung banyak pihak, namun justru terkesan tidak mendapat dukungan nyata dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Karena itu, kali ini para relawan dan masyarakat yang peduli gerakan #SaveMeratus, mencoba mengetuk hati Presiden secara langsung dengan menuliskan surat.

Aksi ini adalah bagian dari Gerakan #SaveMeratus yang telah berlangsung sejak Desember 2017 lalu. Gerakan ini dipicu oleh SK Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bernomor 441.K/30/DJB/2017 pada 04 Desember 2017 lalu. Isinya, tentang penyesuaian tahap kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi tahap operasi Produksi kepada PT Mantimin Coal Mining (MCM). Izin itu meliputi tiga wilayah. Yaitu Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Tengah.

Masyarakat Hulu Sungai Tengah yang sejak lama menolak keberadaan tambang batu bara dan perkebunan sawit skala besar, bereaksi menolak izin tersebut. Reaksi masyarakat ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak. Dari LSM, Pemerintah Daerah Hulu Sungah Tengah, akademisi, budayawan hingga masyarakat biasa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya