Berita

Foto:Net

Nusantara

Ketua PAC PDIP Teluk Mengkudu Punya Alasan Tidak Penuhi Panggilan DPC

JUMAT, 22 MARET 2019 | 13:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Ketua PAC PDIP Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Reri Edianto kaget menerima surat pemanggilan yang terkesan aneh. Surat itu kabarnya dilayangkan Ketua DPC PDIP Sergai, Delpin Barus.

Surat itu berisikan pemanggilan untuk datang ke kantor DPD PDIP Sumut di Jalan Jamin Ginting, Medan, Jumat (22/3).

"Anehnya, surat pemanggilan tertanggal 21 Maret 2019 dengan nomor 29/IN/DPC-29.15-C/III/2019 bukannya menggunakan kop surat DPD PDIP Sumut melainkan kop surat DPC PDIP Sergai dan ditandatangani Delpin Barus (ketua) serta Sunawar (sekretaris)," kata Reri Edianto dalam keterangannya, Jumat.


Selain itu, kata Reri, surat tidak mencantum materi atau alasan pemanggilan. Karena itu, dia tidak meresponsnya.

"Saya tak respons surat itu karena isinya tidak jelas. Saya hanya disuruh datang tanpa materi yang mau dibahas. Lagipula, saya dipanggil ke DPD, tapi yang mengeluarkan surat pemanggilan DPC. Ini kan aneh. Surat ini betul atau tidak?" ujar Reri.

Menurut dia, surat pemanggilan yang aneh itu tidak lepas dari gejolak yang terjadi di tubuh DPC PDIP Sergai.

Seperti diketahui 14 PAC PDIP se-Sergai mengalami krisis kepercayaan terhadap Delpin Barus. Mereka menilai Delpin telah melanggar aturan internal partai.

Ke-14 PAC ini menyerahkan data saksi yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019, tapi ditolak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Sergei, Aron Nababan.

Alasannya, data saksi sudah dikirim ke DPD PDIP Sumut dari Koordinator Wilayah (Korwil) DPC yang melaksanakan perekrutan saksi, dan hal itu atas petunjuk pihak DPC.

Kemudian, Rabu (20/3), mereka mendatangi kantor DPC PDIP Sergai dan diterima Wakil Ketua DPC PDIP Sergai, P Sihombing dan Aron Nababan. Adu argumen dan silang pendapat pun tak terelakkan. Akhirnya pertemuan menemui jalan buntu.

DPC PDIP Sergai tak bisa memberikan jawaban memuaskan. Menurut Sihombing, DPC memberi waktu seminggu untuk menjawab tuntutan 14 PAC tersebut.

Anwarsyam yang mewakili 14 PAC menegaskan, jika setelah seminggu DPC tidak merealisasikan tuntutan untuk mengakomodir saksi partai yang diajukan, pihaknya akan membawa masalah ini ke DPD dan DPP PDIP di Jakarta.

"Bahkan kita akan tempuh jalur hukum," ujar Anwarsyam.

Dia mengaku, yang mereka akomodir merupakan saksi yang direkrut saat Pilgub Sumut 2018.

"Kami itu tidak mengada-ada. Kami yang tahu TPS-TPS-nya. Kok, Korwil pula yang merekrut? Jadi, apa tugas kami di PAC? Jelas kami marah karena beliau mengedepankan kepentingan pribadi," tututpnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya