Berita

Foto:Net

Nusantara

Ketua PAC PDIP Teluk Mengkudu Punya Alasan Tidak Penuhi Panggilan DPC

JUMAT, 22 MARET 2019 | 13:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Ketua PAC PDIP Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Reri Edianto kaget menerima surat pemanggilan yang terkesan aneh. Surat itu kabarnya dilayangkan Ketua DPC PDIP Sergai, Delpin Barus.

Surat itu berisikan pemanggilan untuk datang ke kantor DPD PDIP Sumut di Jalan Jamin Ginting, Medan, Jumat (22/3).

"Anehnya, surat pemanggilan tertanggal 21 Maret 2019 dengan nomor 29/IN/DPC-29.15-C/III/2019 bukannya menggunakan kop surat DPD PDIP Sumut melainkan kop surat DPC PDIP Sergai dan ditandatangani Delpin Barus (ketua) serta Sunawar (sekretaris)," kata Reri Edianto dalam keterangannya, Jumat.


Selain itu, kata Reri, surat tidak mencantum materi atau alasan pemanggilan. Karena itu, dia tidak meresponsnya.

"Saya tak respons surat itu karena isinya tidak jelas. Saya hanya disuruh datang tanpa materi yang mau dibahas. Lagipula, saya dipanggil ke DPD, tapi yang mengeluarkan surat pemanggilan DPC. Ini kan aneh. Surat ini betul atau tidak?" ujar Reri.

Menurut dia, surat pemanggilan yang aneh itu tidak lepas dari gejolak yang terjadi di tubuh DPC PDIP Sergai.

Seperti diketahui 14 PAC PDIP se-Sergai mengalami krisis kepercayaan terhadap Delpin Barus. Mereka menilai Delpin telah melanggar aturan internal partai.

Ke-14 PAC ini menyerahkan data saksi yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019, tapi ditolak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Sergei, Aron Nababan.

Alasannya, data saksi sudah dikirim ke DPD PDIP Sumut dari Koordinator Wilayah (Korwil) DPC yang melaksanakan perekrutan saksi, dan hal itu atas petunjuk pihak DPC.

Kemudian, Rabu (20/3), mereka mendatangi kantor DPC PDIP Sergai dan diterima Wakil Ketua DPC PDIP Sergai, P Sihombing dan Aron Nababan. Adu argumen dan silang pendapat pun tak terelakkan. Akhirnya pertemuan menemui jalan buntu.

DPC PDIP Sergai tak bisa memberikan jawaban memuaskan. Menurut Sihombing, DPC memberi waktu seminggu untuk menjawab tuntutan 14 PAC tersebut.

Anwarsyam yang mewakili 14 PAC menegaskan, jika setelah seminggu DPC tidak merealisasikan tuntutan untuk mengakomodir saksi partai yang diajukan, pihaknya akan membawa masalah ini ke DPD dan DPP PDIP di Jakarta.

"Bahkan kita akan tempuh jalur hukum," ujar Anwarsyam.

Dia mengaku, yang mereka akomodir merupakan saksi yang direkrut saat Pilgub Sumut 2018.

"Kami itu tidak mengada-ada. Kami yang tahu TPS-TPS-nya. Kok, Korwil pula yang merekrut? Jadi, apa tugas kami di PAC? Jelas kami marah karena beliau mengedepankan kepentingan pribadi," tututpnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya