Berita

Foto:Net

Nusantara

Ketua PAC PDIP Teluk Mengkudu Punya Alasan Tidak Penuhi Panggilan DPC

JUMAT, 22 MARET 2019 | 13:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Ketua PAC PDIP Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Reri Edianto kaget menerima surat pemanggilan yang terkesan aneh. Surat itu kabarnya dilayangkan Ketua DPC PDIP Sergai, Delpin Barus.

Surat itu berisikan pemanggilan untuk datang ke kantor DPD PDIP Sumut di Jalan Jamin Ginting, Medan, Jumat (22/3).

"Anehnya, surat pemanggilan tertanggal 21 Maret 2019 dengan nomor 29/IN/DPC-29.15-C/III/2019 bukannya menggunakan kop surat DPD PDIP Sumut melainkan kop surat DPC PDIP Sergai dan ditandatangani Delpin Barus (ketua) serta Sunawar (sekretaris)," kata Reri Edianto dalam keterangannya, Jumat.


Selain itu, kata Reri, surat tidak mencantum materi atau alasan pemanggilan. Karena itu, dia tidak meresponsnya.

"Saya tak respons surat itu karena isinya tidak jelas. Saya hanya disuruh datang tanpa materi yang mau dibahas. Lagipula, saya dipanggil ke DPD, tapi yang mengeluarkan surat pemanggilan DPC. Ini kan aneh. Surat ini betul atau tidak?" ujar Reri.

Menurut dia, surat pemanggilan yang aneh itu tidak lepas dari gejolak yang terjadi di tubuh DPC PDIP Sergai.

Seperti diketahui 14 PAC PDIP se-Sergai mengalami krisis kepercayaan terhadap Delpin Barus. Mereka menilai Delpin telah melanggar aturan internal partai.

Ke-14 PAC ini menyerahkan data saksi yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019, tapi ditolak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Sergei, Aron Nababan.

Alasannya, data saksi sudah dikirim ke DPD PDIP Sumut dari Koordinator Wilayah (Korwil) DPC yang melaksanakan perekrutan saksi, dan hal itu atas petunjuk pihak DPC.

Kemudian, Rabu (20/3), mereka mendatangi kantor DPC PDIP Sergai dan diterima Wakil Ketua DPC PDIP Sergai, P Sihombing dan Aron Nababan. Adu argumen dan silang pendapat pun tak terelakkan. Akhirnya pertemuan menemui jalan buntu.

DPC PDIP Sergai tak bisa memberikan jawaban memuaskan. Menurut Sihombing, DPC memberi waktu seminggu untuk menjawab tuntutan 14 PAC tersebut.

Anwarsyam yang mewakili 14 PAC menegaskan, jika setelah seminggu DPC tidak merealisasikan tuntutan untuk mengakomodir saksi partai yang diajukan, pihaknya akan membawa masalah ini ke DPD dan DPP PDIP di Jakarta.

"Bahkan kita akan tempuh jalur hukum," ujar Anwarsyam.

Dia mengaku, yang mereka akomodir merupakan saksi yang direkrut saat Pilgub Sumut 2018.

"Kami itu tidak mengada-ada. Kami yang tahu TPS-TPS-nya. Kok, Korwil pula yang merekrut? Jadi, apa tugas kami di PAC? Jelas kami marah karena beliau mengedepankan kepentingan pribadi," tututpnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya