Berita

Anies Baswedan/Repro

Jaya Suprana

Tersangka?

JUMAT, 22 MARET 2019 | 07:54 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI samping memuat naskah saya berbelasungkawa atas tragedi kemanusiaan Christchurch, RMOL juga memberitakan bahwa selang beberapa waktu penembakan brutal yang terjadi terhadap jamaah dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ucapan belasungkawa.  

Rekaman video yang diupload di akun medsos youtube, Pemprov DKI Jakarta  itu dipublikasikan tanggal 16 Maret 2019.

Fasih



Dalam pidato resmi kegubernuran yang fasih disampaikan secara menyeluruh dalam bahasa Inggris, Anies menyebut bahwa Jakarta bersama dalam solidaritas dengan warga Christchurch. Ia melanjutkan, warga di kota Christchurch terkenal karena kedamaian, keterbukaan, dan keramahan terhadap semua orang dari berbagai golongan.

Anies juga percaya pada kearifan pemerintah Selandia Baru untuk menangani tragedi kejahatan kemanusiaan tersebut. "We believe the Government of New Zealand will take this matter extremelly serious and justice will be served," kata Anies dalam bahasa Inggris.

Tersangka


Saya merasa terharu atas ketulusan ucapan belasungkawa Anies Baswedan bagi para korban tragedi kemanusiaan yang terjadi di Christchurch. Namun kemudian saya merasa terkejut akibat menerima kiriman SMS mengejutkan dari sahabat merangkap mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi yang berbunyi sebagai berikut “Waduhhh..! Gubernur Anies Baswedan jadi tersangka karena pidatonya untuk Selandia Baru ...!?"

Setelah diselingi berbagai emotikon tendensius mencurigakan yang makin memperkeruh suasana keterkejutan kemudian SMS mengejutkan itu diakhiri dengan kalimat “Beliau disangka seorang Presiden!”

Terkejut


Akibat benar-benar merasa terkejut menerima kiriman SMS mengejutkan itu maka saya berupaya masak-masak mempertimbangkan mengenai apakah secara hukum dan etika, saya layak melaporkan Sandyawan Sumardi atas dugaan penyebaran ujaran mengejutkan.

Akhirnya saya memutuskan untuk tidak melaporkan demi mewujudkan makna adiluhur yang terkandung di dalam kearifan Ojo Dumeh dan Adigang, Adigung, Adiguna serta  Pancasila terutama sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya