Berita

Anies Baswedan/Repro

Jaya Suprana

Tersangka?

JUMAT, 22 MARET 2019 | 07:54 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI samping memuat naskah saya berbelasungkawa atas tragedi kemanusiaan Christchurch, RMOL juga memberitakan bahwa selang beberapa waktu penembakan brutal yang terjadi terhadap jamaah dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ucapan belasungkawa.  

Rekaman video yang diupload di akun medsos youtube, Pemprov DKI Jakarta  itu dipublikasikan tanggal 16 Maret 2019.

Fasih



Dalam pidato resmi kegubernuran yang fasih disampaikan secara menyeluruh dalam bahasa Inggris, Anies menyebut bahwa Jakarta bersama dalam solidaritas dengan warga Christchurch. Ia melanjutkan, warga di kota Christchurch terkenal karena kedamaian, keterbukaan, dan keramahan terhadap semua orang dari berbagai golongan.

Anies juga percaya pada kearifan pemerintah Selandia Baru untuk menangani tragedi kejahatan kemanusiaan tersebut. "We believe the Government of New Zealand will take this matter extremelly serious and justice will be served," kata Anies dalam bahasa Inggris.

Tersangka


Saya merasa terharu atas ketulusan ucapan belasungkawa Anies Baswedan bagi para korban tragedi kemanusiaan yang terjadi di Christchurch. Namun kemudian saya merasa terkejut akibat menerima kiriman SMS mengejutkan dari sahabat merangkap mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi yang berbunyi sebagai berikut “Waduhhh..! Gubernur Anies Baswedan jadi tersangka karena pidatonya untuk Selandia Baru ...!?"

Setelah diselingi berbagai emotikon tendensius mencurigakan yang makin memperkeruh suasana keterkejutan kemudian SMS mengejutkan itu diakhiri dengan kalimat “Beliau disangka seorang Presiden!”

Terkejut


Akibat benar-benar merasa terkejut menerima kiriman SMS mengejutkan itu maka saya berupaya masak-masak mempertimbangkan mengenai apakah secara hukum dan etika, saya layak melaporkan Sandyawan Sumardi atas dugaan penyebaran ujaran mengejutkan.

Akhirnya saya memutuskan untuk tidak melaporkan demi mewujudkan makna adiluhur yang terkandung di dalam kearifan Ojo Dumeh dan Adigang, Adigung, Adiguna serta  Pancasila terutama sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya