Berita

Hukum

Soal Duit Di Laci Menag Lukman, KPK: Ada Juga Duit Lain

JUMAT, 22 MARET 2019 | 03:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bukti lain terkait honorarium Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang diduga tidak rasional saat dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu oleh penyidik KPK.

"Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang lain di ruangan Menteri Agama pada saat itu. Dari informasi atau data yang ada disana itu diduga merupakan honorarium dan uang- tersebut tidak dibawa," ungkap Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (21/3).

Febri kembali menegaskan bahwa, pihaknya memastikan terkait barang bukti yang telah diamankan oleh KPK merupakan terkait perkara yang tengah ditangani KPK yakni dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.  


"Kami pastikan ketika melakukan penyitaan berarti penyidik itu menduga bukti-bukti tersebut, bukti ini bukan hanya uang ya, ada dokumen, laptop dan lainnya diduga terkait dengan pokok perkara," tegas Febri.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan kenapa pihanya tidak mengamankan duit honorarium Menag Lukman, karena hal itu bukan merupakan fokus utama penuntasan kasus yang tengah diusut. Namun demikian, KPK menegaskan bahwa uang honorarium yang dinilai irasional pun bisa saja dikembangkan.

"Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan," kata Febri.

"Ada banyak laporan masuk dari berbagai pihak misalnya ketika ada pejabat melaporkan menerima honor 100 juta. Kalau honor terkait pembicara ya sehingga kalau misalnya ada honor nilainya sangat besar misalnya Rp 50 juta atau 100 juta maka sisanya jadi milik negara," imbuhnya.





Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya