Berita

Hukum

Soal Duit Di Laci Menag Lukman, KPK: Ada Juga Duit Lain

JUMAT, 22 MARET 2019 | 03:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bukti lain terkait honorarium Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang diduga tidak rasional saat dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu oleh penyidik KPK.

"Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang lain di ruangan Menteri Agama pada saat itu. Dari informasi atau data yang ada disana itu diduga merupakan honorarium dan uang- tersebut tidak dibawa," ungkap Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (21/3).

Febri kembali menegaskan bahwa, pihaknya memastikan terkait barang bukti yang telah diamankan oleh KPK merupakan terkait perkara yang tengah ditangani KPK yakni dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.  


"Kami pastikan ketika melakukan penyitaan berarti penyidik itu menduga bukti-bukti tersebut, bukti ini bukan hanya uang ya, ada dokumen, laptop dan lainnya diduga terkait dengan pokok perkara," tegas Febri.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan kenapa pihanya tidak mengamankan duit honorarium Menag Lukman, karena hal itu bukan merupakan fokus utama penuntasan kasus yang tengah diusut. Namun demikian, KPK menegaskan bahwa uang honorarium yang dinilai irasional pun bisa saja dikembangkan.

"Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan," kata Febri.

"Ada banyak laporan masuk dari berbagai pihak misalnya ketika ada pejabat melaporkan menerima honor 100 juta. Kalau honor terkait pembicara ya sehingga kalau misalnya ada honor nilainya sangat besar misalnya Rp 50 juta atau 100 juta maka sisanya jadi milik negara," imbuhnya.





Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya