Berita

Pengamat politik dari UNJ Ubedilah Badrun/RMOL

Hukum

Saksi Ahli: Secara Politik, Kisman Dibenarkan Gugat Surya Paloh

KAMIS, 21 MARET 2019 | 13:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita atas legalitas Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agustinus SW ini menghadirkan tim kuasa hukum dari Kisman yang dipimpin oleh Imron Halimy dan pihak Partai Nasdem beserta tim kuasa hukumnya beserta para saksi dan saksi ahli.

Bertindak sebagai saksi ahli, pengamat politik dari UNJ Ubedilah Badrun menyatakan bahwa gugatan ini sangat relevan dan sah dalam kacamata demokrasi.


"Secara politik dibenarkan dalam pandangan demokrasi seorang anggota partai menggugat ketuanya memperkarakan persoalan kongres yang tidak dijalankan sehingga melanggar prinsip-prinsip demokrasi," ucap Ubed biasa disiapa saat ditemui usai persidangan itu di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (21/3).

Menurut dia dalam AD/ART Partai Nasdem tertulis dalam pasal 6 bahwa kongres partai merupakan majelis tertinggi partai yang wajib dilakukan.

"Sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai itu, mewajibkan kongres lima tahun sekali. Ini sudah lewat 6 Maret lalu, makannya digugat oleh anggotanya," tegas Ubed.

Berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH.03.AH.11.01 tertanggal 6 Meret 2013 dan Pasal 21 AD/ART Partai Nasdem, masa jabatan Surya Paloh sebagai ketua umum Nasdem telah berakhir pada 6 Maet 2018. Dengan demikian, semua keputusan yang ditandatangani Surya Paloh setelah tanggal 6 Meret 2018 tidak memiliki landasan hukum, bahkan ilagel.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya