Berita

Sidang lanjutan Kisman/RMOL

Hukum

Sidang Gugatan Kisman, Saksi Ahli Sampaikan Prinsip Demokrasi Yang Harus Diemban Nasdem

KAMIS, 21 MARET 2019 | 12:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar lanjutan sidang gugatan kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita, atas legalitas Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agustinus SW itu menghadirkan tim kuasa hukum dari Kisman yang dipimpin oleh Imron Halimy dan pihak Partai Nasdem beserta tim kuasa hukumnya.

Dalam sidang kali ini, majelis hakim mendengarkan dari beberapa saksi termasuk saksi ahli.


Pengamat politik dari UNJ Ubedilah Badrun bertindak sebagai saksi ahli dalam persidangan ini. Dia menjawab beberapa pertanyaan dari panitera terkait sistem demokrasi.

"Dalam demokrasi wajib adanya pembatasan kekuasaan. Apabila institusi politik tidak mengindahkan prinsip-prinsip pembatasan kekuasaan maka dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi," ucap Ubedilah di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (21/3).

Selanjutanya terkait sistem demokrasi di Indonesia, dia menjelaskan bahwa sejak lahirnya Republik ini pada 17 Agustus 1945 sudah menjunjung tinggi azas demokrasi.

"Indonesia sejak lahir adalah negara Republik, dalam etimologinya adalah res publica atau pemerintahan rakyat, dalam bahasa konstitusinya kedaulatan di tangan rakyat," tegasnya.

Selain Ubedillah, yang menjadi saksi ialah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Nasdem Teddy Setiawan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya