Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Jacina Ardern/Net

Dunia

Pasca Teror Masjid Christchurch, Selandia Baru Larang Penjualan Senapan Semi Otomatis

KAMIS, 21 MARET 2019 | 10:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru melarang penjualan senapan serbu dan senjata semi-otomatis setelah teror penembakan dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang Jumat pekan lalu.
 
"Yakinlah ini hanya awal dari pekerjaan yang akan kami lakukan," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada konferensi pers pada hari Kamis (21/3), seperti dimuat Al Jazeera.
 
"Ini demi kepentingan nasional dan ini tentang keamanan, untuk mencegah aksi teror dari terulangnya lagi di negara kita," katanya tentang larangan itu.
 

 
Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru itu akan berlaku pada 11 April dan skema pembelian kembali akan dibuat untuk senjata yang dilarang.
 
"Sekarang, enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan semua semiotomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern.
 
Dia mengatakan, pelaku penembakan telah membeli senjatanya secara legal dan meningkatkan kapasitasnya dengan mudah melalui pembelian online sederhana.
 
"Bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua majalah berkapasitas tinggi," katanya.
 
"Singkatnya, setiap senjata semi-otomatis yang digunakan dalam serangan teroris pada hari Jumat akan dilarang di negara ini," tegasnya.
 
Ardern mengatakan langkah-langkah sementara yang diumumkan pada hari Kamis akan menghentikan pembelian sebelum undang-undang tentang tindakan tersebut mulai berlaku bulan depan.
 
Dia menambahkan akan ada beberapa pengecualian terbatas untuk petani Selandia Baru, banyak di antaranya membutuhkan senjata api untuk pengendalian hama dan pengelolaan ternak mereka.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya