Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Jacina Ardern/Net

Dunia

Pasca Teror Masjid Christchurch, Selandia Baru Larang Penjualan Senapan Semi Otomatis

KAMIS, 21 MARET 2019 | 10:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru melarang penjualan senapan serbu dan senjata semi-otomatis setelah teror penembakan dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang Jumat pekan lalu.
 
"Yakinlah ini hanya awal dari pekerjaan yang akan kami lakukan," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada konferensi pers pada hari Kamis (21/3), seperti dimuat Al Jazeera.
 
"Ini demi kepentingan nasional dan ini tentang keamanan, untuk mencegah aksi teror dari terulangnya lagi di negara kita," katanya tentang larangan itu.
 

 
Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru itu akan berlaku pada 11 April dan skema pembelian kembali akan dibuat untuk senjata yang dilarang.
 
"Sekarang, enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan semua semiotomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern.
 
Dia mengatakan, pelaku penembakan telah membeli senjatanya secara legal dan meningkatkan kapasitasnya dengan mudah melalui pembelian online sederhana.
 
"Bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua majalah berkapasitas tinggi," katanya.
 
"Singkatnya, setiap senjata semi-otomatis yang digunakan dalam serangan teroris pada hari Jumat akan dilarang di negara ini," tegasnya.
 
Ardern mengatakan langkah-langkah sementara yang diumumkan pada hari Kamis akan menghentikan pembelian sebelum undang-undang tentang tindakan tersebut mulai berlaku bulan depan.
 
Dia menambahkan akan ada beberapa pengecualian terbatas untuk petani Selandia Baru, banyak di antaranya membutuhkan senjata api untuk pengendalian hama dan pengelolaan ternak mereka.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya