Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Jacina Ardern/Net

Dunia

Pasca Teror Masjid Christchurch, Selandia Baru Larang Penjualan Senapan Semi Otomatis

KAMIS, 21 MARET 2019 | 10:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru melarang penjualan senapan serbu dan senjata semi-otomatis setelah teror penembakan dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang Jumat pekan lalu.
 
"Yakinlah ini hanya awal dari pekerjaan yang akan kami lakukan," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada konferensi pers pada hari Kamis (21/3), seperti dimuat Al Jazeera.
 
"Ini demi kepentingan nasional dan ini tentang keamanan, untuk mencegah aksi teror dari terulangnya lagi di negara kita," katanya tentang larangan itu.
 

 
Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru itu akan berlaku pada 11 April dan skema pembelian kembali akan dibuat untuk senjata yang dilarang.
 
"Sekarang, enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan semua semiotomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern.
 
Dia mengatakan, pelaku penembakan telah membeli senjatanya secara legal dan meningkatkan kapasitasnya dengan mudah melalui pembelian online sederhana.
 
"Bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua majalah berkapasitas tinggi," katanya.
 
"Singkatnya, setiap senjata semi-otomatis yang digunakan dalam serangan teroris pada hari Jumat akan dilarang di negara ini," tegasnya.
 
Ardern mengatakan langkah-langkah sementara yang diumumkan pada hari Kamis akan menghentikan pembelian sebelum undang-undang tentang tindakan tersebut mulai berlaku bulan depan.
 
Dia menambahkan akan ada beberapa pengecualian terbatas untuk petani Selandia Baru, banyak di antaranya membutuhkan senjata api untuk pengendalian hama dan pengelolaan ternak mereka.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya