Berita

Margarito Kamis/RMOL

Politik

Prabowo-Sandi Harus Memikirkan Musyawarah Mufakat Masuk Perangkat Hukum

RABU, 20 MARET 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Perjalanan demokrasi di Indonesia saat ini berada pada titik nadirnya usai keluar UU ITE. Akibat adanya UU tersebut, setiap anak bangsa saling lapor melapor dengan dasar kebencian dan kepentingan politik.

Menurut pakar hukum tata negara Margarito Kamis, perangkat hukum seperti itu juga menghilangkan sistem luhur kita, yakni musyawarah mufakat.

"Saya senang ada teknologi yang hebat soal musyawarah mufakat. Papua begitu, berkelahi kemudian ketemu bakar batu, habis itu pulih. Di Maluku ada Islam dan Kristen berkelahi, pakai pelagandong pulih itu. Pakai hukum belum tentu, penjara tidak akan selesaikan masalah," ucap Margarito dalam diskusi publik dengan tajuk "Revisi UU ITE" Media Center BPN Prabowo Sandi, Jakarta, Rabu (20/3).


Sehingga dia berharap pasangan 02 Prabowo-Sandi ketika terpilih nanti bisa menegakan nilai-nilai tersebut. Terkait wacana Prabowo untuk merevisi UU ITE, Margarito sangat setuju karena di situ terdapat celah untuk menghilangkan budaya dasar bangsa.

"UU ITE itu tidak masuk akal karena dalam segi teknis hukum bermasalah. Prabowo-Sandi harus memikirkan itu musyawarah mufakat agar bisa masuk perangkat hukum di negara kita," tegasnya.

Margarito menyatakan saat ini nilai bangsa sudah rusak, salah satunya mengenai musyawarah mufakat.

"Ini yang disebut dalam hukum itu sebagai restoratif justice, jadi sesuai dengan sosial budaya," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya