Berita

Foto: Dok

Hukum

Kantor INSA Johnson Digeledah Polisi, Ini Penjelasan Pelapor

RABU, 20 MARET 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN:

Kantor DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) pimpinan Johnson Williang Sutjipto yang berkedudukan di Wisma BSG Jl Abdul Muis Jakarta Pusat digeledah oleh penyidik Kepolisian Metro Jakarta Pusat, kemarin (Selasa, 19/3).

Penggeledahan didasarkan atas laporan polisi yang dibuat oleh Yayasan INSA Manunggal.

Kuasa hukum Yayasan INSA Manunggal, Alfin Sulaiman membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh kliennya tersebut.


"Benar klien kami telah membuat laporan polisi atas dugaan adanya pelanggaran merek, di mana nama INSA berikut logo dan turunannya telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 23 November 2015," kata Alfin di Jakarta, Rabu (20/3).

Kliennya, sambung Alfin, tidak pernah memberikan izin penggunaan merek kepada siapapun, kecuali kepada DPP INSA pimpinan Carmelita Hartoto.

"Sebenarnya upaya hukum laporan pidana ini sudah cukup lama dipertimbangkan oleh klien kami untuk dijalankan, namun selama ini klien kami masih mencoba melihat kemungkinan adanya itikad baik dan kesadaran pihak terlapor, dan namun yang bersangkutan masih terus menggunakan merek milik klien kami sampai dengan laporan diajukan," tuturnya.

Badan hukum perkumpulan INSA yang diketuai oleh Johnson W Sutjipto telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 66/G/2016/PTUN.JKT tanggal 23 Agustus 2016 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 315/B/2016/PT.TUN.JKT tanggal 19 Januari 2017,

Selanjutnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Putusan Nomor 185/PDT/2017/PT.DKI tanggal 30 Mei 2017 telah membatalkan putusan Perkara Perdata Nomor 492/PDT.G/2015/PN.JKT.PST tanggal 28 Juni 2015 yang menyatakan Johnson W Sutjipto selaku ketua umum INSA.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya